Ketua RT Rasa Bupati, Berani Geruduk Ruko yang Serobot Saluran Air hingga Bahu Jalan

Jumat 12-05-2023,14:22 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Usai adu mulut beberapa menit, ketua RT dan pemilik tempat usaha akhirnya sama-sama menjauh.

Riang mengatakan, ruko yang dimiliki F merupakan satu dari total 42 tempat usaha yang bangunannya menyerobot saluran air dan bahu jalan.

"Total di Z4 Utara ada 20 unit, Z8 Selatan ada 22 unit. Kalo Z4 Utara seluruhnya maju seperti ini. Ini saluran air mereka keramik, mereka beton, mereka tutup," ucap Riang.

Sedangkan menurut Riang, pihaknya sudah melaporkan pelanggaran pembangunan ruko ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan sejak 2019, namun tak kunjung direspon hingga sekarang.

BACA JUGA:Bahaya Penyakit Rihul Ahmar dan Cara Menghindarinya

Dan baru pada tahun 2023 ini, laporan yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta akhirnya ditanggapi dan baru sekarang ini pula di tanggapinya. 

Dan hingga kini pun Pemprov belum melakukan pembongkaran bangunan, melainkan baru sebatas pendataan ruko-ruko yang melanggar, mungkin akan hanya sebatas pendataan saja atau memang ada tindak lanjutnya.

"Saya memang sudah bikin peringatan sejak tahun 2019 kepada Lurah Pluit dan Camat Penjaringan. Terakhir 2023 saya lapor ke Pemprov DKI Jakarta," ucap Riang.

"Dan nyata nya sampai sekarang ataupun setiap hari di sini masih beroperasi, restoran, kafe, kantor. Karena ada pembiaran, bahkan ada yang dibikin dua lantai di atas bahu jalan dan saluran air," tandasnya.

BACA JUGA:Ini Persyaratan dan Cara Melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor

Sehingga Riang pun berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporannya serta melakukan pembongkaran tegas terhadap ruko-ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan.

Keberanian Riang memang patut diacungi jempol. Meski ia menjabat ketua RT, tapi dengan keberaniannya itu serasa bupati. Namun bukan tanpa alasan ia harus berlaku tegas.

Dirinya khawatir jika tidak segera ditindak, ini akan terus begini saja sampai kedepannya makin banyak pemilik tempat usaha yang semena-mena membangun ruko di lokasi dan pasti akan terus merembet.

Bukan tidak mungkin menurut Riang, akan ada lagi yang melakukan pembangunan di lokasi ini apabila tidak ada tindakan tegas dari para pihak berwenang terutama dari pemerintah setempat ini.*

Kategori :