
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait dengan kondisi jalan rusak di Lampung yang sempat viral di medsos tidak menutup kemungkinan akan diselidiki ada atau tidaknya unsur tindak pidana Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi KPK ataupun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa (9/5).
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Kembali Berikan Bantuan Beras ke Masyarakat Kurang Mampu
KPK sudah mengantongi informasi terkait maraknya jalan rusak di Lampung. Namun, belum dapat menyimpulkan apakah terdapat dugaan unsur korupsi atau tidak.
"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Manfaat Jahe Emprit Bagi Kesehatan Tubuh
Sebelumnya kondisi infrastruktur seperti jalan rusak pertama kali diviralkan oleh TikToker Bima Yudho Saputro.
Bima juga meminta kepada KPK untuk terjun ke Lampung melihat apakah ada indikasi korupsi atau tidak terkait pembangunan infrastruktur di Lampung.*