PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Pesisir Barat melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) tahap awal dalam seleksi penerimaan calon Anggota Polri Gelombang II Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw, Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, yang dilaksanakan sejak Jumat (28/4/2023) sampai Sabtu (6/5/2023) mendatang.
Kabag SDM AKP Ono Karyono, S.H, M.H., mendampingi Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., mengatakan bahwa Polres Pesbar selaku Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) di tingkat Polres sebelumnya juga telah menerima berkas pendaftar untuk calon siswa (casis) pada penerimaan anggota Polri gelombang II tahun 2023 tersebut.
"Masyarakat sangat antusias untuk mengikuti pendaftaran yang dilaksanakan secara online. Dari total 120 peserta yang mendaftar itu ada ada 101 peserta yang terverifikasi, terdiri dari casis Akpol, Bintara dan Tantama," kata dia, Sabtu (29/4/2023).
BACA JUGA:Lagi, Tanah Longsor Terjadi di Pesisir Utara
Ono mengatakan bahwa, untuk pelaksanaan khusus verifikasi dan rikmin casis Akpol itu dilaksanakan oleh Polda Lampung.
Sedangkan, casis Bintara dan Tamtama dilaksanakan oleh Pabanrim Polres Pesbar.
Sementara itu, dari 101 casis yang telah terverifikasi itu dan mengikuti rikmin tahap awal ini antara lain sebanyak 75 orang calon Bintara PTU dengan rincian 58 pria dan 17 wanita.
Kemudian, dua peserta pria calon Bintara Bakomsus Nakes, enam peserta calon Bintara Brimob, 12 Peserta calon Tamtama Brimob dan dua peserta calon Tamtama Polair.
"Dalam kegiatan rikmin tahap awal ini salah satunya dengan memberikan himbauan terkait tata tertib pemeriksaan administrasi kepada casis Bintara dan Tamtama," jelasnya.
Kemudian, kata dia, dilanjutkan dengan mengadakan rapat panitia rikmin, baik dari internal maupun eksternal dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan rikmin yang akan dilaksanakan hari ini (29/4/2023) dan rencananya juga akan dihadiri oleh tim Panda Polda Lampung.
Pada pelaksanaan kegiatan rikmin tahap awal ini, semua berkas pendaftaran para casis langsung diperiksa oleh panitia rikmin awal Polres Pesbar dengan melibatkan tim Internal dan Eksternal.
"Tim eksternal berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesbar," jelas Ono Karyono.
BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan, Ini Motif Pembunuhan Anak Usia 6 Tahun di Lambar