LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Hi. Nukman M.M., mengadakan acara halal bi halal kepada para jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab setempat, bertempat di halaman Kantor Bupati, Rabu (26/4/2023)
Sebelum melakukan halal bi halal, dalam rangka hari pertama masuk kerja pasca cuti hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, mengawali rangkaian Nukman bersama jajaran terlebih dahulu melakukan Apel bersama.
BACA JUGA:Unit Reskrim Polsek Sumberjaya Ringkus Pelaku Pembobol Rumah
Usai Apel, acara dilanjutkan dengan bersalam-salaman dengan Pj.Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala Bagian diikuti oleh staf di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Nampak di raut wajah mereka penuh kebahagian, canda dan tawa menghiasi suasana tersebut hingga tercipta suasana harmonis dengan berjabat tangan.
BACA JUGA:Polda Lampung Respon Video Penganiayaan Dokter, Minta Kapolres Lambar Proses Secara Proporsional
Dalam sambutannya Pj. Bupati Lampung Barat menyampaikan ucapan permohonan maaf baik secara pribadi maupun atas nama Pemerintah kepada semua PNS di lingkungan Kabupaten setempat.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin mohon maaf Lahir dan Batin, karena kita tahu sebagai manusia banyak kekurangan dan kesalahan," ungkapnya.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Dampingi Menko PMK dan Kabaharkam Polri Pantau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni
Dirinya berharap, dengan selesainya puasa Ramadhan dan Idul Fitri kedepannya, kita bisa melaksanakan tugas pokok masing-masing, dengan semangat baru, motivasi baru dan dengan komitmen-komitmen yang lebih baik guna memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat.
"Mari kita bekerja sesuai dengan amanah yang telah diberikan di pundak saudara, mari bekerja dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
BACA JUGA:Besok, Bupati Pesbar Akan Evaluasi Pegawai Pasca Libur Lebaran
Dalam kesempatan itu juga, Penjabat Bupati Lampung Barat menjelaskan, bahwa dirinya tidak akan menindaklanjuti edaran Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo terkait perpanjangan cuti lebaran, sebab hal tersebut diperuntukan untuk pelaku pemudik yang berasal dari pulau Jawa.
"Saya tidak akan menindaklanjuti edaran Presiden, sebab edaran tersebut diperuntukan untuk pemudik yang berasal dari pulau jawa. Sedangkan pegawai kita hanya beberapa yang berasal dari pulau jawa, saya mendapat informasi bahwa mereka memang rata-rata sudah di Lampung," pungkasnya.*