LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Malahayati Lampung mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan di Puskesmas Pajar Bulan Kabupaten Lampung Barat, dr. Carel Triwiyono Hamonangan dan dr. Putri dan akan berikan pendamping hukum terhadap keduanya.
“Kedua dokter tersebut mengalami tindakan kekerasan fisik saat sedang melaksanakan tugas. Keduanya dianiaya oleh pelaku AD dan MS warga Bandarlampung. Lantaran AD dan MS berobat sakit perut tak kunjung sembuh,” kata Ketua IKA Malahayati, dr. Hardiyanto dan didampingi Wakil Ketua dr. Aldo Aprizo, Senin (24/04/2023).
Dr. Hardiyanto mengatakan, kejadian bermula saat HW pasien yang juga pelaku datang ke Puskesmas Pajar Bulan untuk berobat keluhan nyeri ulu hati, lalu dokter Carel memberikan obat sesuai keluhan pasien dan telah sesuai SOP.
BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan Terhadap Dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Ini Kata Anggota DPRD Lampung
“Sudah dijelaskan oleh korban ke pelaku menunggu reaksi obat. Kemudian pelaku HW dan MS malahan marah dan mengamuk mencekik dan membanting korban ke lantai lalu korban dikeroyok oleh keluarga pelaku,” terang dr Aldo.
Aldo menyebut, pelaku sudah diamankan oleh pihak Polres Lampung Barat setelah adanya laporan dari pihak puskesmas setempat.
“Kedua pelaku sudah diamankan. Kami ucapkan terima kasih atas respon dan gerak cepat dan jajaran Polres Lampung Barat. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas dr Aldo.
BACA JUGA:Wakapolda Lampung Kunjungi Pos Pam Rest Area JTTS
Seperti diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat bergerak cepat mengamankan para pelaku dugaan penganiayaan terhadap dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong pada Senin (24/4/2023).
Korban diketahui bernama dr. Carel Triwiyono Hamonangan, diduga mendapatkan penganiayaan dari dua orang pelaku Adi Wirahman warga Gg. Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 kota Bandar Lampung dan Misran Hadi warga Gg. Swadaya V No 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung, pada Sabtu (22/4/2023), dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Puskesmas Pajar Bulan.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., mengungkapkan, kedua pelaku diamankan atas dasar LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat tanggal 22 April 2023.
BACA JUGA:Hindari Kemacetan Arus Balik, Presiden Jokowi Minta Perusahaan Beri Cuti Tambahan
Kronologis kejadian berawal saat pasien yang juga pelaku Hadi Wirahman datang ke di Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan nyeri Ulu hati, kemudian Korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.
Saat itu masih mengeluh sakit dibagian Ulu Hati, kemudian korban menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat-obatan sudah diberikan dan dilakukan observasi dan menunggu efek obat bekerja.
"Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD Rumah Sakit terdekat yaitu mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien. Setelah itu pelaku lainnya Misran Hadir berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan puskesmas disini," ujarnya.