Dugaan Penganiayaan Terhadap Dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Ini Kata Anggota DPRD Lampung

Dugaan Penganiayaan Terhadap Dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Ini Kata Anggota DPRD Lampung

Anggota DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait dengan  dugaan penganiayaan terhadap dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong pada Senin (24/4), Anggota DPRD Provinsi Lampung  meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lampung barat untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. 

"Saya mengecam tindakan kriminal warga atau keluarga pasien terhadap seorang dokter di Puskesmas Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat," kata Anggota DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo, Senin (24/4).

BACA JUGA:Wakapolda Lampung Kunjungi Pos Pam Rest Area JTTS

Komisi V, DPRD provinsi Lampung meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lampung barat untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. 

"Polres Lampung Barat saya percaya bisa menegakkan keadilan untuk Paramedis yang menjadi korban penganiayaan. Dan mohon kasus ini ditindaklanjuti sampai ke meja hijau agar kejadian serupa tidak terjadi terhadap paramedis yang ada di Provinsi Lampung," jelas Deni anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat itu. 

BACA JUGA:Hindari Kemacetan Arus Balik, Presiden Jokowi Minta Perusahaan Beri Cuti Tambahan

Lanjutnya hal tersebut tidak boleh terjadi dimana seorang tenaga medis disalahkan atau sampai diperlakukan pemukulan seperti itu. 

"Ini tidak boleh terjadi lagi di mana pun seorang tenaga medis disalahkan atau sampai diperlakukan pemukulan seperti itu. Tugas tenaga medis itu sangat mulia mereka disumpah untuk bisa menyelamatkan manusia atau pasiennya," tegasnya. 

BACA JUGA:Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Pesisir Barat Lakukan Pengamanan Objek Wisata

Ia juga mengatakan Lampung masih banyak kekurangan tenaga medis terutama dokter di Puskesmas Puskesmas di Penjuru kecamatan yang ada di provinsi Lampung. 

"Untuk itu perlakukan para dokter dan tenaga medis lainnya dengan baik karena tugas mereka untuk mengobati pasien dan itu tentu dilakukan sesuai dengan keilmuan yang mereka miliki juga sesuai Standar Operasional Kerja (SOP)," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: