BACA JUGA:Ketua Korpri Lampung Beri Bantuan dan Tali Asih ke Anggota yang Meninggal dan Purna Bakti
Kemudian ada pelaku yang memantau kondisi di luar Bank, setelah itu pelaku yang berada di dalam Bank memberitahu pelaku lainnya jika ada nasabah yang mengambil uang dalam jumlah banyak.
Setelah mendapatkan targetnya, para pelaku mengikuti kendaraan korban, saat kendaraan berhenti dan korban lengah, pelaku langsung mengambil uang yang berada di dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil korban.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi 3 orang pelaku lainnya yang diduga ikut atau termasuk dalam komplotan ini.
BACA JUGA:Wagub Nunik Minta Masyarakat Bersinergi Awasi Peredaran Narkoba di Desa
Ketiga pelaku masih dalam pengejaran petugas (DPO) yaitu S (47) warga Kelurahan Raja Basa Bandar Lampung, DL (41) warga OKI Sumatera Selatan dan T (35) warga OKI Sumatera Selatan.
"Warga Bandar Lampung ini yaitu S (41) yang memfasilitasi mereka, untuk datang ke kota Bandar Lampung, menyiapkan rumah kontrakannya, dan mengatur semua kegiatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini," tutup Kombes Pol Ino Harianto.*