Pengamat Nilai Hari Kamis Beradat Upaya Awal Dekatkan Birokrasi dengan Budaya Lampung

Pengamat Nilai Hari Kamis Beradat Upaya Awal Dekatkan Birokrasi dengan Budaya Lampung

Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung Vincensius Soma Ferrer--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan kebijakan Hari Kamis Beradat melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025. 

Kebijakan ini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta lingkungan pendidikan untuk menggunakan bahasa Lampung dalam aktivitas kedinasan dan pembelajaran, sekaligus mengenakan batik khas Lampung setiap hari Kamis.

Langkah tersebut menuai beragam tanggapan dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik. 

Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik Universitas Lampung, Vincensius Soma Ferrer, yang menilai kebijakan ini sebagai upaya awal negara dalam menghadirkan wajah pemerintahan yang lebih dekat dengan nilai-nilai lokal.

BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Disdikbud soal Guru Meninggal dalam Kegiatan PGRI

Menurut Vincensius, secara normatif Instruksi Gubernur ini memang ditujukan kepada ASN, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota di Lampung. Bahkan, cakupannya juga menyasar instansi vertikal serta perguruan tinggi.

Ia menilai kebijakan tersebut dapat dibaca sebagai langkah negara, dalam hal ini Gubernur Lampung, untuk menampilkan identitas pemerintahan daerah yang berpijak pada nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat.

“Secara garis besar ini bisa kita lihat sebagai upaya negara untuk memperlihatkan wajah pemerintahan di daerah, khususnya di Lampung, yang didekatkan dengan nilai-nilai lokal. Terutama bahasa dan budaya Lampung,” jelas Vincensius.

Dalam perspektif pelestarian budaya, ia menyebut kebijakan Hari Kamis Beradat sebagai langkah awal yang positif. 

BACA JUGA:Desa Suak Raih Juara Favorit Desa Wisata Nusantara 2025, Bukti Keberhasilan Konsep Ramah Lingkungan

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk membumikan kembali nilai-nilai kultural Lampung yang selama ini mulai tergerus modernisasi.

“Kalau kita melihat ini, tentu menjadi sebuah permulaan yang baik dalam upaya melestarikan nilai-nilai kebudayaan di Provinsi Lampung,” katanya.

Namun, Vincensius mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebatas simbol dan ritual administratif. 

Ia menilai, substansi kebudayaan Lampung justru terletak pada nilai-nilai sosial yang tidak selalu tampak secara visual, seperti etika, kesantunan, dan penghormatan dalam kehidupan bermasyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait