Puluhan Pekon Belum Sampaikan Data KPM Penerima BLT-DD

Senin 27-03-2023,17:28 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 18 pekon dari 131 pekon di Kabupaten Lambar hingga hari ini, Senin (27/3/2023) belum juga menyampaikan data jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT-DD) tahun 2023.

Padahal, Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) telah dua kali menyampaikan surat kepada camat se-Kabupaten Lambar perihal permintaan peraturan peratin tentang daftar KPM BLT-DD tahun 2023.

“Surat sudah kita kirimkan kepada seluruh camat di Lampung Barat namun sampai saat ini masih ada puluhan pekon yang belum menyampaikan data KPM penerima BLT-DD tahun 2023,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Lambar Syaekhuddin, Senin (27/3/2023).

BACA JUGA:Sosialisasikan Zakat Fitrah dan Zakat Maal, Pekon Batu Kebayan Gandeng Ustad Jajuli

Dipaparkannya, ke 18 pekon yang belum menyampaikan data KPM penerima BLT-DD itu rinciannya Pekon Kejadian Kecamatan Belalau, Pekon Banding Agung dan Pekon Sidorejo Kecamatan Suoh, Pekon Manggarai Kecamatan Air Hitam, Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa, Pekon Kubuliku Jaya Kecamatan Batu Ketulis, serta Pekon Lumbok Kecamatan Lumbok Seminung.

Lalu, Kecamatan Sukau meliputi Pekon Buay Nyerupa, Pekon Bumi Jaya, Pekon Jagaraga, Pekon Pagar Dewa, Pekon Sukamulya dan Pekon Teba Pering Raya serta Kecamatan Bandar Negeri Suoh yaitu Pekon Bandar Agung, Pekon Bumi Hantatai, Pekon Gunung Ratu, Pekon Negeri Jaya dan Pekon Tri Mekarjaya.

“Karena masih ada 18 pekon lagi yang belum menyampaikan data maka untuk sementara ini kita belum bisa memastikan berapa total jumlah KPM penerima BLT bersumber DD tahun 2023,” tegasnya.

BACA JUGA:Peratin Diminta Maksimal Sosialisasikan Larangan Buang Sampah Sembarangan Termasuk Baterai

Terkait masih ada pekon yang belum menyampaikan data KPM penerima BLT-DD, Fauzan menghimbau kepada camat agar memerintahkan peratin di wilayah kerjanya untuk segera menyampaikan peraturan peratin tentang daftar KPM BLT-DD untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun anggaran 2023. 

“Kalau jumlah BLT-DD yang diterima setiap KPM sama dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp300 ribu perbulan. Namun untuk penyaluran BLT-DD belum bisa dipastikan karena anggaran dari pemerintah pusat juga belum di transfer,” tutupnya.*

Tags : #blt-dd
Kategori :