MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Bandarlampung fokus penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehapsos) Sri Wati, S.Pd., mengatakan, pembagian bantuan, sama seperti Kabupaten yang lainnya di lampung, asalkan warga kota Bandar Lampung dia berhak menerima.
BACA JUGA:Rakor Pengendalian Inflasi, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan
"Nantinya kita akan turunkan pendamping-pendamping dari Dinas Sosial, untuk langsung melihat kondisi warga yang wajib menerima bantuan tersebut, kemudian difoto dari kondisi juga rumah tempat tinggalnya," ungkapnya.
Lanjutnya, setelah mengetahui Kondisi dan tempat tinggalnya bahwa warga tersebut benar-benar layak, kemudian dilihat bantuan apa yang dibutuhkan.
BACA JUGA:LSP PHN Bekerjasama dengan BNSP dan Pemkab Lambar akan Gelar Uji Kompetensi Barista
"Ada dua kriteria yang akan disalurkan diantaranya, bantuan kebutuhan dasar dan kebutuhan sandang, yaitu dasar nutrisi dan sembako kedua lansia yang membutuhkan kursi roda atau tongkat, disabilitas alat dengar untuk di tahun 2023," ungkapnya. (20/3)
Tambahnya, penyaluran tersebut sudah berjalan, di wilayah kecamatan Tanjungkarang Barat (TkB) Bandar Lampung. Di Setiap Kelurahan di jatah 25 sampai 30 orang penerima.
BACA JUGA:‘Mang Encak’ Lolos Uji Kompetensi Prosesor Kopi
"Iya, kedepanya kitakan berlanjut ke wilayah kecamatan Telukbetung Timur (TbT) namun menunggu bantuan tersebut turun dari kementrian sosial," tuturnya.*