LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kembali terulang, kali ini motor Beat Nopol BE 2751 RM milik Agnesia Adevita warga Sanyir Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang terparkir dalam garasi rumah digondol maling perkiraan Pukul 03.00 WIB Kamis (16/3).
Berdasarkan keterangan dari Roy Zulkifli saudara dari Agnesia. Motor tersebut sore Rabu dipinjam oleh pamannya Agnesia, yang juga orang tua dari Roy yakni Sumarson (55).
BACA JUGA:Kabar Duka, Nani Wijaya Meninggal Dunia
"Sore kemarin bapak pinjam motor adik Agnes, karena hendak pulang dari rumah depan di Sanyir hendak ke rumah kami di belakang di Pemangku Margo Utomo yang jaraknya sekitar 500 meter," ungkapnya.
Setibanya di rumah motor langsung dimasukkan ke garasi rumah Sekitar Pukul 01.00 WIB dini hari Roy pulang dari main di Fajar Bulan, dan motor masih ada di garasi bahkan pihaknya menyebutkan hingga pukul 02.00 WIB dirinya belum terlelap.
BACA JUGA:Peduli Bencana Sidomulyo, Pemuda Batak Bersatu Lambar Salurkan Bantuan
Dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya pagi hari, cara maling menggondol motor merusak gembok pintu garasi.
"Selain motor yang ikut raib STNK, ATM BNI, Kartu PSHT, Kartu Mahasiswa, dan uang Rp300 ribu yang tersimpan dalam dompet Agnes di bawah boks motor," sebutnya.
BACA JUGA:Kalahkan Liverpool, Peluang Gelar Champions ke-15 Makin Terbuka Lebar
Sekdes setempat Arwin Rio Saputra, mendampingi Peratin Selamat Widodo yang ke lokasi menyampaikan bahwa kasus curanmor itu akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dengan harapan agar pelaku dapat di usut.
Hingga berita ini diturunkan masih menunggu koordinasi dari pihak Polsek Sumberjaya.*