LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dari awal tahun hingga Minggu (12/3/2023), kasus gigitan hewan rabies di Kabupaten Lambar masih nihil.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Yudha Setiawan, Minggu (12/3/2023)
"Dari Januari hingga pertengahan Maret ini Lampung Barat nihil kasus gigitan rabies, baik dari anjing, kucing, atau kera. Kita berharap hingga akhir tahun pun tetap begini, tidak ada kasus rabies di Kabupaten Lampung Barat,” kata Yudha.
BACA JUGA:MWC NU BNS Gelar Rapat Kerja Susun Program Kerja
BACA JUGA:422 Orang Dinyatakan Lulus Sebagai Guru PPPK di Pemprov Lampung
Untuk antisipasi agar tidak terjadi kasus gigitan hewan penular rabies (HPR), lanjut Yudha, pihaknya melakukan vaksin terhadap HPR.
“Guna mencegah terjadinya kasus rabies maka kita siap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang akan memvaksin hewan peliharaannya seperti anjing, kucing dan kera,” kata dia.
Lanjut dia, bagi masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya bisa datang ke kantor Disbunnak pada saat jam kerja.
BACA JUGA:Tiga Hari Pencarian, Korban Longsor di Banjit Berhasil Ditemukan
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Harga Kebutuhan Masih Relatif Stabil
“Pelayanan vaksin rabies ini gratis. Jadi bagi masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya bisa datang ke kantor Disbunnak,” pungkas dia.
Sekadar diketahui, pada tahun 2022 lalu, terjadi tiga kasus gigitan anjing penular rabies terjadi di kabupaten beguai jejama sai betik ini.
Satu kasus gigitan anjing penular rabies terjadi di Kecamatan Kebun Tebu dengan korban dua orang, dan dua kasus terjadi di Pekon Tapaksiring Kecamatan Sukau dengan jumlah korban dua orang.*