BACA JUGA:Gubernur Arinal Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI Lampung
"Juga mengindahkan norma agama, kesopanan, dan kesusilaan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," tambahnya.
Saat ditanya, apakah benar salah satu oknum dosen yang terlibat isu tersebut langsung mengundurkan diri dari jabatannya, Rudiyansyah membenarkannya.
"Iya betul. Karena yang bersangkutan tadi telah melakukan pelanggar etika seorang dosen. Berdasar laporan pimpinan unit yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya, karena pelanggaran tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:Anggota Polresta Bandar Lampung Bubarkan Remaja Nongkrong
Dilanjutkan, apa yang dilakukan keamanan itu sudah dilakukan dengan baik dan standar ini akan terus dilakukan.
"Terkait evaluasi dosen, pada dasarnya setiap dosen sudah mempunyai dan mengetahui kode etiknya masing-masing. Saya rasa tidak ada perlakuan khusus untuk diberikan pemahaman karena itu sudah masuk dan semestinya tahu mengenai hal ini," tandasnya. *
Artikel ini sebelumnya telah tayang di radarlampung.disway.id dengan judul : Kabar Dosen Digerebek Karena Diduga Terlibat Asusila, Ini Tanggapan Itera