BACA JUGA:Ditanya Soal Kemungkinan Koalisi Dengan Anies Baswedan, Ini Penjelasannya AHY
Tersangka juga memasukan jarinya ke area sensitif korban dan bahkan hingga menyetubuhi korbannya.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi yakni berupa 1 unit handphone merk Realme dan 1 lembar kain sarung warna coklat.*
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Babelpos.disway.id dengan judul : Ulah Dukun Cabul, Alasan Buka Aura Malah Garap Aurat