Soal Wacana Hibah Aset AIM, Pemkab Lampura Surati KPK

Selasa 17-01-2023,21:55 WIB
Reporter : Fahrozy Irsan Toni
Editor : Budi Setiyawan

"Jadi sifatnya, kita menunggu jawaban dari surat yang kita kirim. Permohonan agar sejumlah aset dapat dihibahkan ke kita, guna kesejahteraan masyarakat Lampura ini, untuk menambah PAD," pungkasnya.

Sebelumnya, Legislatif-eksekutif di Kabupaten Lampura, sepakat aset mantan Bupati (AIM) yang disita KPK digunakan sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Terkait viralnya wacana aset sitaan eks bupati yang akan diberikan hak penggunaannya atau hibah kepada Pemkot Bandar Lampung.

Ketua DPRD Lampura, Wansori mengatakan bahwasanya tindak pidana yang divonis dari hasil persidangan dilaksanakan selama menjabat sebagai Bupati itu, dilakukan sepenuhnya di kabupaten tertua di Lampung ini. 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Pastikan Distribusi Air Persawahan Tetap Merata

Dan selama ini yang merasakan dampaknya adalah masyarakat di Lampura, karena harus menanggung beban hutang ditinggalkan selama masa kepemimpinannya.

"Tepatnya di tahun 2018, itu baru diselesaikan saat ini. Yang tentunya membebani APBD Lampura, yang kini terseok-seok," sebut politisi asal partai berlambang Mercy saat dihubungi Radar Lampung, 29 Desember 2022 lalu.

Sehingga, menurutnya sangat wajar bila mana itu (aset) sepenuhnya dikembalikan kepada daerah berjuluk Ragam Tunas Lampung (Ratula) tersebut. 

Sebab, kata dia, merupakan hasil korupsi selama menjabat Bupati di Periode 2014-2019 dan 2019-2024.

BACA JUGA:Prayitno Akan Usut Pelaku Pengrusakan Banner Ucapan HUT PDIP

"Jadi jelas kasusnya ini ada di Lampura, oleh karena itu kita berharap kepada aparat penegak hukum (APH) dapat mempertimbangkan sesuai kerugian dari hasil tindak pidananya," terangnya.

Dia menjelaskan aset tersebut dapat menjadi salah satu penopang keuangan daerah, dalam hal ini pendapatan asli daerah (PAD) di masa-masa sulit seperti ini. Sehingga mendukung program pembangunan yang sedang digalakkan di sana.

"Secepatnya kita (dewan), akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam persoalan ini. Kami masyarakat Lampura berharap pemerintah dapat lebih bijak, mana yang menjadi haknya dan bukan. Sebab, dampaknya masyarakatlah yang paling dirugikan di kabupaten tercinta ini," tegasnya.

Terpisah, Bupati Lampura, Budi Utomo berhasil dikonfirmasi mengaku setuju akan hal itu.

BACA JUGA:Harga Sejumlah Kebutuhan Naik, Cabai Rawit 'Merajai' di Harga Rp50.000/Kg

Namun demikian dia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut masih sebatas informasi, hingga saat ini pihaknya belum menerima satu lembar pun surat. Akan tetapi, tetap menginstruksikan jajaran segera menindak lanjuti.

Kategori :