Mencoreng Institusi Polri, JPU Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Selasa 17-01-2023,19:05 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Terdakwa Ferdy Sambo juga telah mencoreng atau merusak institusi Polri di masyarakat Indonesia ataupun internasional, dan melibatkan banyak anggota Polri yang terlibat atas skenarionya.

“Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di masyarakat Indonesia dan internasional. Perbuatan terdakwa membuat banyak anggota Polri terlibat," ujar Jaksa.*

 

Kategori :