PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sat Reskrim Polres Lampung Barat (Lambar), melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan M (57) oknum kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) setelah melakukan persetubuhan anak dibawah umur pada tahun 2017 lalu.
Terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur berinisial M (57), merupakan warga Pekon Way Batang Kecamatan Lemong dan saat ini masih aktif sebagai kepala SD negeri di Kecamatan Lemong. BACA JUGA:Sobekan Irawan Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik, M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M. Ari Satriawan, S.H, M.H., mengatakan bahwa pada hari Senin (16/1) Unit PPA Sat Reskrim Polres Lambar telah berhasil ungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah terhadap korban yang saat ini sudah menempuh pendidikan di jenjang sekolah menengah atas (SMA). “Adapun kejadian persetubuhan tersebut terjadi sekira tahun 2017 lalu, sewaktu korban masih duduk dikelas 6 dimana saat itu terduga pelaku menjadi kepala sekolah di tempat korban bersekolah,” kata dia. BACA JUGA:Hadiah Kode Redeem FF Hari Ini Selasa 17 Januari 2023, New Skin Free Fire Gratis Dijelaskannya, terungkapnya kejadian persetubuhan itu berawal pada hari selasa (8/1/2023) jam 11.00 WIB, Paman korban MM (50), mendapatkan surat panggilan untuk menghadap guru Bimbingan Konseling (BK) di salah sekolah menengah di Kecamatan Pesisir Tengah. “Dalam pemanggilan tersebut Guru BK menjelaskan bahwa keponakannya, harus dikeluarkan dari sekolah, karena poin pelanggarannya sudah maksimal yang disebabkan korban tidak pernah masuk sekolah,” jelasnya. BACA JUGA:PLN Perkaya Kapasitas dan Kapabilitas UMKM Lewat Rumah BUMN Kemudian, Paman korban MM menanyakan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ponakannya tersebut yang tidak pernah masuk sekolah. Lalu, korban menceritakan kepada pamannya bahwa dirinya mengalami trauma akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya sewaktu masih kelas 6 SD. BACA JUGA:Tegas! Danramil TBU Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tidak Ikutan Geng Motor “Setelah mendengar cerita dari korban, akhirnya paman korban MM melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir utara dengan laporan polisi : LP/115/XI/2022/Polda LPG/Res Lambar/Sek Pesut, pada 10 November 2022 lalu,” terangnya. Lanjutnya, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. BACA JUGA:Sidang Sengketa Lelang Pembukaan Jalan Bambang-Malaya Masih Berlangsung di PTUN Pada hari senin (16/1) pukul 17.00 WIB Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh IPDA Baskoro Budihardjo, S.H, M.H., mengamankan terduga pelaku M di Pekon Way Batang Kecamatan Lemong. “Saat ini terduga pelaku M (57) beserta barang bukti berupa pakaian korban diamankan Unit PPA Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. *Polres Lambar Amankan Oknum Kepala Sekolah, Diduga Setubuhi Siswinya
Selasa 17-01-2023,11:13 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Rabu 17-12-2025,23:02 WIB
Kasus Suap Revitalisasi Sekolah, 45 Kepsek di Lampung Barat Terbukti Melanggar
Rabu 26-11-2025,14:24 WIB
46 Kepala Sekolah Diduga Tertipu Program Revitalisasi, Tim Polda Turun Tapi Belum Ada Laporan ke Polisi
Rabu 05-11-2025,20:30 WIB
Modus Usir Makhluk Halus, Tukang Servis HP di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Jumat 29-08-2025,21:31 WIB
Oknum Kepala Sekolah Digerebek 'Ngamar' dengan Istri Orang di Bandar Lampung
Senin 16-06-2025,19:13 WIB
Soal Tabungan Siswa Hilang, Disdik Lampung Utara Bakal Panggil Kepala SDN 3 Kembang Tanjung
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,09:20 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Pinjaman Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta untuk Modal UMKM
Kamis 12-03-2026,07:53 WIB
Freelance Lifestyle: Bekerja dari Mana Saja Tanpa Terikat Kantor
Kamis 12-03-2026,07:09 WIB
Teknologi Digital Membuka Jalan Karier Freelancer
Kamis 12-03-2026,12:13 WIB
Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran, Tol Bakter Beri Diskon Tarif Hingga 30 Persen
Kamis 12-03-2026,13:33 WIB
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Khusus Pemudik Motor Saat Mudik Lebaran 2026
Terkini
Kamis 12-03-2026,20:49 WIB
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas, ASN Melanggar Kena Sanksi
Kamis 12-03-2026,20:20 WIB
Pemprov Lampung Susun Action Plan Langkah Penyelesaian Temuan BPK
Kamis 12-03-2026,20:19 WIB
Safari Ramadan di Kebuntebu, Parosil Mabsus Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial
Kamis 12-03-2026,20:13 WIB
Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Lampung Utara Gelar Pasukan Ops Ketupat Krakatau 2026
Kamis 12-03-2026,20:07 WIB