MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto memimpin Rapat Tindaklanjut Piket Bersama pada Posko Satgas Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Senin (2/1).
Fahrizal menjelaskan bahwa Kemendagri pada tanggal 30 Desember telah mengeluarkan Inmendagri no 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Meskipun PPKM dicabut menurut Sekdaprov, Pemerintah bersama masyarakat harus tetap waspada, serta mentaati protokol kesehatan.
"Masyarakat tetap harus diminta untuk memakai masker terutama di ruangan tertutup yang banyak orang dan pada saat terjadi kerumunan dan lain-lain. Jadi intinya ini dilakukan pelonggaran, tapi masyarakat tapi tetap harus waspada," kata Fahrizal.
BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 81 Personel
Sekdaprov melanjutkan bahwa dengan dicabutnya status PPKM maka pembatasan-pembatasan yang ada di masyarakat itu dikurangi tetapi masyarakat diminta untuk tetap waspada.
"Jika sebelum dan saat PPKM peran pemerintah lebih dominan dan masyarakat harus mematuhi maka pasca pencabutan PPKM ini peran serta masyarakat harus didorong, karena pembatasan yang dilakukan pemerintah telah lebih berkurang," lanjut Sekdaprov.
Lalu, dalam rapat tersebut Sekdaprov juga mengimbau pasca pencabutan status PPKM ini upaya surveilans atau pencegahan akan terus dilakukan.
"Vaksinasi akan terus kita dorong, kita juga akan melakukan monitoring untuk melihat apakah ada peningkatan atau penurunan dari laporan, sehingga ini akan betul-betul terkendali. Kita tidak ingin ketika PPKM ini dihentikan terjadi lonjakan kembali," imbuhnya.
BACA JUGA:Semangat Promosikan Destinasi Wisata Bangka, Arbi Leo Yakini Babel Terkenal
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov menegaskan bahwa pencabutan status PPKM bukan berarti pandemi Covid-19 ini selesai.
"Pencabutan status PPKM ini bukan berarti pandemi Covid-19 ini dicabut, ini tolong pandemi masih ada, karena yang berhak mencabut itu WHO. Pandemi masih stuck ada tetapi yang dicabut adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," tegasnya.
Kepada seluruh petugas Posko Satgas Covid-19, Sekdaprov menyampaikan ucapan terimakasih dari Gubernur Lampung.
"Pertama-tama pak Gubernur mengucapkan terimakasih kepada teman-teman yang dari awal yang secara intensif mengatur hal ini sehingga hingga saat ini Posko Satgas Covid-19 di Provinsi Lampung ini masih ada," ungkapnya.
BACA JUGA:Miris..!! 12 Tahun Lahan Poktan TDB Dikuasai PT KPC, Ganti Untung Masih Tarik Ulur