TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Tanggamus masih kekurangan mobil pemadam kebakaran.
Dari 20 Kecamatan saat ini baru memiliki 4 unit mobil pemadam kebakaran.
Keempat mobil pemadam kebakaran tersebut ditempatkan pada empat pos damkar.
Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus, Alkat Alamsyah mengatakan, empat Pos damkar tersebut berada di Kecamatan Pulau Panggung, Talang Padang, Kotaagung dan Kecamatan Semaka.
BACA JUGA:Tragis ! Rumah Terbakar di Lumbokseminung, Pemilik Meninggal Dunia Dalam Kobaran Api
Empat unit mobil pemadam kebakaran yang ditempatkan di empat pos itu masih sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah kecamatan dan luas wilayah Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan Peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) seharusnya satu kecamatan satu pos damkar.
"Jadi idealnya kabupaten Tanggamus memiliki 20 unit mobil pemadam kebakaran. Sedangkan sekarang baru memiliki 4 unit mobil pemadam," ungkap Alkat Alamsyah, Rabu 28 Desember 2022.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya telah mengajukan penambahan mobil damkar, namun karena kondisi anggaran belum memungkinkan, jadi untuk sementara belum dapat direalisasikan.
BACA JUGA:Di Penghujung Tahun 2022, Pemkab Lambar Siapkan Tukin ASN Rp3,470 Miliar
“Satu unit damkar memang cukup mahal harganya mencapai sekitar Rp1,8 miliar,” pungkasnya.
Masih minimnya jumlah mobil pemadam kebakaran ini mendapat respon kalangan masyarakat.
Seperti disampaikan Heri salah seorang warga, menurutnya kedepan secara bertahap Pemkab diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan damkar.
“Agar saat ada musibah kebakaran dapat secepatnya ditanggulangi, tidak terjadi keterlibatan,” sebutnya.
BACA JUGA:Prestasi Meningkat, KONI Lambar Perjuangkan Tali Asih Atlet dan Pelatih