Pupuk Bersubsidi di Lambar Terserap 96,93 Persen

Selasa 27-12-2022,16:58 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lambar mencatat hingga November tahun 2022, pupuk bersubsidi di kabupaten ini telah terserap 16.823.286 kilogram dari alokasi sebanyak 17.357.000 kilogram atau 96,93 persen. 

“Hingga November untuk pupuk bersubsidi telah terserap 96,93 persen. Sedangkan untuk data bulan ini masih dalam proses verifikasi,” kata Kepala DTPH Nata Djudin Amran, Selasa (27/12/2022).

Menurut dia, untuk pupuk urea dari alokasi 6.680.000 telah terserap 6.625.586 (99,19%), pupuk NPK dari alokasi 8.750.000 telah terserap 8.270.700 (94,52%), pupuk SP36 dari alokasi 1.097.000 telah terserap 100 persen, pupuk ZA dari alokasi 762.000 kilogram telah terserap 100 persen serta pupuk organik granul dari alokasi 68.000 kilogram telah terserap 100 persen. 

“Jadi masih ada sebanyak 533,714 kilogram yang belum terserap dan bulan ini pupuk tersebut telah dilakukan penyerapan,” kata Nata.

BACA JUGA:Besok Hasil Seleksi PPPK Nakes Tanggamus Diumumkan

Pupuk bersubsidi, lanjut Nata, diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK), menunjukan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi. 

“Jadi kelompok tani wajib menyusun RDKK dan RDKK ditetapkan melalui sistem elektronik (e-RDKK),” kata dia.

Untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, lanjut dia, yaitu pupuk urea Rp2.250,- per kilogram (Kg), pupuk SP36 Rp2.400/Kg, pupuk ZA Rp1.700/Kg, pupuk NPK Rp2.300/Kg, serta pupuk organik granul Rp800/Kg, dan pupuk organik cair Rp20.000 per liter.

“Kita berharap dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah ini dapat membantu dan bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lambar,” tutup Nata.*

Kategori :