PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar) memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dan guru di SMAN 1 Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (1/12).
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Intelijen Zenericho, S.H., Kepala Subseksi Intelijen Ansori Apriandy, S.H., Jaksa Fungsional Deni Kurniawan, S.H., selain itu hadir pula Kepala SMAN 1 Pesisir Selatan, Rodi Satria, S.Pd, M.Pd., dewan guru dan perwakilan siswa sekolah setempat.
Kepala SMAN 1 Pesisir Selatan, Rodi Satria, mengaku berterima kasih kepada tim dari Kejari Lambar yang telah melaksanakan kegiatan program jaksa masuk sekolah itu.
Karena dengan adanya program tersebut anak-anak cukup senang dan antusias. Artinya, banyak pengetahuan dan wawasan yang didapat oleh siswa melalui kegiatan itu.
BACA JUGA:DPMP Lambar Gelar Pembinaan Pelaksanaan APBPekon
“Baik mengenai produk hukum, terkait pencegahan kenakalan remaja, dan lainnya. Sehingga mudah-mudahan kedepan program ini bisa terus dilaksanakan,” katanya.
Masih kata dia, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada MKKS SMA Kabupaten Pesbar yang telah mensuport dan menunjuk SMAN 1 Pesisir Selatan ini dalam program jaksa masuk sekolah tersebut.
Yang jelas melalui program jaksa masuk sekolah ini sangat disambut antusias oleh guru maupun siswa, karena kegiatan ini juga ada sesi tanya jawab antara siswa dengan tim dari kejari Lambar.
“Bahkan, tim dari Kejari Lambar juga memberikan doorprize bagi siswa di sekolah setempat,” jelasnya.
BACA JUGA:Beruang Liar Masuk Pemukiman di Ulok Mukti Meresahkan Warga
Sementara itu, Kasi Intelijen Zenericho, S.H., menyampaikan bahwa, dalam kegiatan program jaksa masuk sekolah itu sekaligus sebagai pengenalan Instansi Kejaksaan baik tugas dan fungsi Kejaksaan RI.
Selain itu, mengenai kenakalan remaja. Karena itu, dengan diadakannya kegiatan penyuluhan hukum program jaksa masuk sekolah oleh Kejari Lambar ini diharapkan bermanfaat dan dapat menambah wawasan bagi siswa ataupun siswi dan juga dewan guru yang ada di sekolah setempat.
“Kita berharap melalui kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkotika, serta siswa dan guru dapat memahami berbagai produk hukum,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)