Peratin AIP Resmikan Sanggar Budaya Angon Saka Dalam Tradisi Beharak

Rabu 30-11-2022,16:53 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Peratin Pampangan, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Agung Imam Prasetyo (AIP) bersama Sanggar Angon Saka setempat melaksanakan Tamat Beharak di GSG Pampangan Mandiri Pekon Pampangan.

Seperti diketahui, Beharak dalam masyarakat Lampung Barat berarti diarak atau iring-iringan dari suatu tempat.

Beharak biasanya dilakukan saat acara pernikahan dimana pengantin pria dan wanita di arak dari rumah menuju tempat dilangsungkannya acara.

Setelah pelaksanaan Tamat Beharak, Peratin mengukuhkan Sanggar Angon Saka Pekon Pampangan. 

BACA JUGA:Pengurus DPC PBB Kabupaten Lambar Resmi Dilantik

Dalam sambutannya Agung merasa bangga dengan berdirinya sanggar tersebut, dimana keberadaannya hadir di tengah-tengah masyarakat etnis Jawa. 

"Alhamdulilah masyarakat Pekon Pampangan mayoritas suju Jawa, dapat menjadi bagian dari budaya pribumi Suku Lampung, begitu juga sebaliknya warga Lampung yang terus berbaur dalam kehidupan suku Jawa, dan suku lainnya seperti Sunda, Batak," ungkapnya.

Agung menegaskan melalui adat budaya juga wadah dalam menjaga keharmonisan suku agama, oleh sebab itu pemerintah Pekon Pampangan selalu mendukung penuh terhadap pelestarian seni budaya seperti Beharak yang merupakan budaya tradisional Lampung tersebut. 

Sementara Tokoh Adat Kecamatan Sekincau Mat Sarkati, yang hadir dalam acara itu memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pekon Pampangan yang menjadikan seni budaya sebagai salah satu alat menjaga tali silaturahmi. Terkait itu pihaknya meminta untuk jangan membeda bedakan suku, walaupun bukan suku.(rin/mlo)

Kategori :