LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Penghitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, terkait dengan dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Peratin tahun 2021 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar terus bergulir.
Pihak Inspektorat dalam hal ini terus melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, mulai dari seluruh peratin, bendahara pekon, Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi), Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) setempat. Inspektur Pembantu (Irban) V Puguh Sugandi saat dikonfirmasi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil terkait dengan PKN dugaan korupsi dana Bimtek peratin yang dilakukan pihaknya, sebagai tindak lanjut permintaan penyidik Kejari Lambar yang telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. ”Sampai saat ini masih terus bergulir, kami terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan penggunaan dana desa mulai dari peratin, bendahara pekon, DPK, Camat dan DPMP,” ungkap Puguh Sugandi, Rabu (30/11/2022). BACA JUGA:Kapolsek Kedaton Lakukan Penyuluhan Kamtibmas dan Siskamling di Rajabasa Pemuka Menurut Puguh, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pihak penyidik dalam penanganan kasus tersebut. Tidak ada batas waktu yang ditetapkan penyidik kepada pihaknya untuk melakukan PKN. ”Dalam masalah ini, kami melakukan penghitungan kerugian negara dengan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, dan menjadi dasar kami melakukan pemeriksaan tersebut adalah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari pihak penyidik, kami juga terus berkoordinasi dengan penyidik. Kami juga belum melaporkan progresnya seperti apa kepada pimpinan, karena saat ini maish berproses,” kata dia. Untuk diketahui, Rabu 16 Februari 2022 lalu, Kejari Lambar melakukan ekspose perkara dugaan korupsi dana Bimtek peratin, dimana statusnya telah naik ke proses penyidikan (Sidik) yang sebelumnya Penyelidikan (Lidik) dilakukan oleh penyidik Kejari setempat, dan hingga November ini masih jalan ditempat. Dalam dugaan penyimpangan kegiatan yang digelar pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Lampung Barat tahun 2021 tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp700 juta lebih. Puluhan peratin kala itu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. BACA JUGA:Besaran UMK Lamtim Tahun 2023 Sama Dengan UMP Penyidik Kejari Lambar menaikkan status dugaan korupsi dana bimtek yang digelar pengurus Apdesi ke tahap penyidikan pada awal Februari 2022 lalu. Untuk kronologisnya, pada November 2021 ada salah satu pengurus Apdesi yang berhubungan dengan pihak ketiga untuk melakukan Bimtek. Padahal waktu itu anggaran belum tersedia. Setelah APBDesa disahkan, bimtek digelar di Hotel Horison pada Mei 2021. Kegiatan yang seharusnya berlangsung tiga hari, ternyata lebih. Seharusnya yang menggelar Bimtek adalah Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Ini sesuai Permendagri No.96/2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa dan Pemerintahan Desa. (nop/mlo)Terkait Dugaan Korupsi Dana Bimtek, Pejabat DPMP, Camat, DPK, Peratin Hingga Bendahara Telah Diperiksa
Rabu 30-11-2022,15:51 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Jumat 18-07-2025,13:53 WIB
Tiga LSM Lampung Apresiasi Langkah Kejagung Usut Dugaan Suap, Dua Pimpinan PT SGC Dicekal
Kamis 05-06-2025,00:19 WIB
Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa
Jumat 18-04-2025,10:17 WIB
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Minggu 02-03-2025,21:00 WIB
Ahok Bongkar Dugaan Korupsi dan Juga Permainan di Pertamina
Kamis 27-02-2025,19:38 WIB
Ramai Pindah Beli BBM Swasta, Pertamina Bantah Isu Pertamax Oplosan
Terpopuler
Senin 23-02-2026,20:41 WIB
Motor Curian Ditemukan di Kebun Jagung Abung Selatan
Senin 23-02-2026,15:07 WIB
Minim Lampu Jalan, DPRD Ingatkan Risiko Kecelakaan di PJR
Senin 23-02-2026,12:36 WIB
Parosil Mabsus Warning SPPG: Sampah MBG Jangan Sampai Resahkan Warga!
Senin 23-02-2026,15:10 WIB
Bandar Lampung Perkuat Deteksi Dini Cegah Kasus Baru HIV hingga 2030
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Mahasiswa Lampung Kepung DPRD, Tuntut Pendidikan Jadi Prioritas Negara
Terkini
Selasa 24-02-2026,11:51 WIB
Lewat Seleksi Terbuka, Zimmi Skil Sah Pimpin Disperindag Lampung
Selasa 24-02-2026,09:44 WIB
Doclang, Kuliner Tradisional Khas Bogor yang Legendaris
Selasa 24-02-2026,09:18 WIB
Simulasi Cicilan KUR BRI 2026 untuk UMKM: Plafon Rp1–20 Juta & Syarat Pengajuan
Selasa 24-02-2026,09:18 WIB
Polres Lampung Utara Bagikan Takjil untuk Tahanan, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Selasa 24-02-2026,09:09 WIB