Kabupaten Pesisir Barat Masih Kekurangan Guru Madrasah

Selasa 22-11-2022,18:21 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih kekurangan guru Madrasah, terutama guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Dengan jumlah guru Madrasah yang ada saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan untuk setiap mata pelajaran di seluruh Madrasah di Negeri Para Saibatin dan Ulama itu.

Kasi Pendidikan Islam Kemenag Pesbar, Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., mendampingi kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Hi. Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., mengakui, kini untuk kebutuhan guru Madrasah masih minim, sehingga kondisi ini jelas berdampak pada kegiatan belajar mengajar di Madrasah baik Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Pondok Pesantren (pontren), dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Idealnya untuk kebutuhan guru Madrasah itu setiap mata pelajaran memiliki satu tenaga guru, terutama yang berstatus PNS. Tapi, jumlah guru yang ada saat ini belum memenuhi kebutuhan yang diharapkan,” katanya, Selasa (22/11).

BACA JUGA:Kerusakan Infrastruktur Jalan Akibat Banjir di Buaynyerupa Selesai Diperbaiki

Karena itu, lanjutnya, untuk memaksimalkan kebutuhan itu diisi oleh tenaga guru yang berstatus Non PNS. 

Sementara itu, berdasarkan data yang ada untuk jumlah guru Madrasah di Kabupaten Pesbar ini baik PNS maupun Non PNS secara keseluruhan sebanyak 739 orang. Dengan rincian guru PNS 185 orang, dan guru Non PNS sebanyak 554 orang.

“Dari jumlah itu, untuk guru yang telah sertifikasi sebanyak 106 guru PNS dan ada 48 guru Non PNS yang telah menyandang sertifikasi guru tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskannya, semua guru itu mengajar di tingkat RA sebanyak 24 guru terdiri dari satu PNS dan 23 Non PNS. 

BACA JUGA:Dana Kelurahan di Lambar Terserap Rp1,806 Miliar

Kemudian, di tingkat MI sebanyak 128 guru, terdiri 18 PNS dan 110 Non PNS, untuk guru MTs sebanyak 208 guru yang terdiri dari dua PNS dan 206 Non PNS. 

Selanjutnya, di tingkat MA sebanyak 65 guru, terdiri dari 38 PNS dan 65 Non PNS.

Kemudian, guru di tingkat Pontren sebanyak 51 guru semuanya guru Non PNS, serta guru PAI sebanyak 225 guru, terdiri dari 126 guru PNS dan 99 guru yang berstatus Non PNS. 

Dengan kondisi jumlah guru Madrasah yang masih kekurangan di Kabupaten Pesbar ini, tentu diharapkan ada penambahan kembali.

“Kemenag Pesbar masih menunggu informasi dari Kemenag RI terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru Madrasah ini, kita berharap ada pembukaan untuk formasi guru Madrasah,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Kategori :