LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Guna memastikan pelayanan SIM yang ada di Satpas Satlantas Polres Lampung Utara (Lampura) berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada pungli, Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, S.H,. S.I.K., M.I.K. melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu 9 November 2022.
“Kita melakukan pengecekan di lokasi pelayanan SIM, saya cek langsung di tempat ujian prakteknya,” kata AKBP Kurniawan.
Menurutnya, masyarakat yang ingin mendapatkan SIM tidak seperti mendapatkan KTP, harus dilakukan ujian/test dan harus memenuhi syarat.
“Jadi ujian praktek harus dilaksanakan dengan betul dan sesuai prosedur dan saya pastikan tidak terjadi pungli. Bagi masyarakat yang gagal dalam ujian SIM diberikan waktu untuk mengulang kembali, serta saya perintahkan Satlantas untuk membuka Bimbel bagi masyarakat yang gagal ataupun ingin mengikuti ujian SIM,” imbuhnya.
BACA JUGA:Poktan di Kawasan Eks Transmigrasi Dapat Bantuan dari DT2KP Pesbar
Selain itu, lanjutnya, materi ujian praktek ini adalah untuk mengetahui kemampuan berkendara, baik itu dari segi kemampuan, insting serta keterampilan dalam mengemudikan kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil.
“Kita juga membuka bimbingan bagi masyarakat yang kesulitan lulus ujian, kita lebih proaktif dengan memberikan bimbingan di jam-jam kerja supaya mereka lebih siap untuk menghadapi test pembuatan SIM,” kata Kapolres.
Terpisahnya, salah satu warga peserta ujian SIM, Samsudin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada petugas, karena sebelum ujian/tes, oleh petugas lebih dahulu diberikan kesempatan untuk latihan.
"Alhamdulillah saya dinyatakan lulus dan telah mendapatkan SIM dengan biaya administrasi sesuai yang tertera pada pendaftaran PNBP," ucapnya. (adk/mlo)