LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lambar tahun 2023 mendatang akan kembali menganggarkan dana bantuan keuangan partai politik (Parpol) sebesar Rp671 juta lebih.
“Untuk bantuan keuangan partai politik, tahun 2023 mendatang kita akan tetap menganggarkan untuk 10 partai pemenang pemilu tahun 2019,” kata Plt. Kepala Bakesbangpol Lambar Ronggur L Tobing, S.I.P, M.Si, Rabu (9/11/2022).
Dipaparkannya, dana bantuan keuangan Parpol sebesar Rp671 juta lebih itu rinciannya Partai Amanat Nasional (PAN) Rp25.286.976, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp206.278.826, Partai Demokrat Rp95.744.090, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp103.406.810, serta Partai Golkar Rp78.339.339.
Kemudian, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Rp17.269.057, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp38.145.978, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp36.605.452, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp32.766.110, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp37.411.634.
BACA JUGA:BKPSDM Imbau Calon PPPK Segera Lakukan Pendaftaran
Lanjut dia, pengajuan bantuan keuangan Parpol harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.36/2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
“Untuk bantuan keuangan Parpol tahun ini telah terserap 100 persen, dan tinggal lagi Parpol menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol kepada pemerintah daerah,” tutupnya. (lus/MLO)