Pihaknya berharap segera ada langkah dan pembenahan di dalam tubuh Koperasi Betik Gawi, namun jika upaya pembenahan tidak bisa dilakukan maka ia menyarankan untuk dilakukan penutupan operasional terhadap koperasi tersebut.
Eka Afriana menambahkan, dinas pendidikan meminta agar pengurus koperasi menyikapi dengan cepat yaitu membayarkan hak dari para guru tersebut.
"Masalah koperasi itu kita menyarankan adanya tim audit, dan kami menggandeng inspektorat mungkin setelah diaudit indikasi penyimpangan baru akan kita tindak lanjuti hingga ke proses hukum, tapi kalau tidak ada indikasi yang menyimpang bisa jadi mereka harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembayaran ratusan pensiunan guru tersebut," tandasnya.(*)