LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai tanggal 15 Oktober - 14 November 2022 melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Lampung termasuk di Kabupaten Lampung Barat.
Pendataan Regsosek untuk Kabupaten Lampung Barat ditandai dengan dilakukan pendataan kehormatan terhadap keluarga Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom tepatnya di kediaman masing-masing di Kecamatan Kebuntebu, Minggu (16/10/2022).
Parosil dan Edi Novial telah menerima kedatangan Tim Pendata yang didampingi langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Lambar Ir. Nasrullah Arsyad, M.M, dan telah memberikan jawaban yang jujur atas semua pertanyaan yang diajukan.
Kepala BPS Lambar Nasrullah Arsyad mengungkapkan, pendataan Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
BACA JUGA:Parosil Buka Konfercab PCNU Lambar Ke VI
Menurut dia, Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
"Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Jadi selama berlangsungnya pendataan ini, kita berharap dukungan dari semua pihak," ujar Nasrullah
Dalam kesempatan ini, Bupati Lambar Parosil Mabsus menyambut baik pendataan yang dilakukan oleh BPS Lampung Barat.
"Saya berharap seluruh masyarakat Lampung Barat dapat mendukung Sensus terkait dengan registrasi sosial ekonomi ini, tujuannya agar perencanaan program dan pembangunan di seluruh wilayah Republik Indonesia dapat berjalan sesuai harapan kita semua," ungkap Pakcik---sapaan Parosil Mabsus.
BACA JUGA:BKSDA Akhirnya Pasang Plang Imbauan Waspada Buaya di Wonosobo
Pakcik menyampaikan bahwa data merupakan dasar dan bahan tindakan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terkait peningkatan kesejahteraan,termasuk penyaluran bantuan-bantuan yang akan melibatkan masyarakat kurang mampu.
Terakhir, ia berpesan Kepada aparatur pemerintah baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Pekon dan seluruh masyarakat untuk dapat memberikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemutakhiran data sekaligus perbaikan menuju kesejahteraan.(lus/mlo)