PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesisir Barat (Pesbar) Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2023, melalui rapat paripurna yang dipusatkan di ruang rapat gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (5/10).
Paripurna dipimpin ketua DPRD Pesbar, Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I Ripzon Efendi, Wakil Ketua II Ali Yudiem, serta anggota DPRD setempat.
Hadir juga Wakil Bupati Pesbar A.Zulqoini Syarif, S.H., Plt.Sekkab Pesbar Ir.Jalaludin, M.P., kepala OPD di lingkungan Pemkab setempat, unsur Forkopimda dan undangan terkait lainnya.
Bupati Pesbar, Agus Istiqlal, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, Ranperda APBD tahun anggaran 2023 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang telah disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Puluhan Rumah Warga di Pekon Walur Sempat Tergenang Banjir
Selanjutnya atas dasar rencana kerja itu maka disusunlah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD.
“Dalam Ranperda ini terdapat berbagai komponen, baik komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” katanya.
Agus Istiqlal menguraikan secara garis besar Ranperda APBD Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2023 tersebut antara lain target pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp760.358.291.440,- itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp49.414.499.195,-, dan pendapatan transfer sebesar Rp710.943.792.245,-.
Kemudian, rencana belanja daerah pada Ranperda tahun anggaran 2023 Pemkab Pesbar mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp844.658.291.440,-.
BACA JUGA:Peringatan HSN ke-8, PCNU Pringsewu Gelar Lebih dari 50 Kegiatan
“Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp521.259.401.362,-, belanja modal sebesar Rp175.940.055.978,-, belanja tidak terduga sebesar Rp6.615.000.000,- dan belanja transfer sebesar Rp140.843.834.100,-,” urainya.
Dengan demikian, lanjutnya, total pendapatan sebesar Rp760.358.291.440,-dikurangi total belanja sebesar Rp844.658.291.440,- maka defisit sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp84.300.000.000,-.
Sementara itu, untuk pembiayaan yakni penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp100.800.000.000,- yakni sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp800.000.000,- dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp100.000.000.000,-.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp16.500.000.000,- yakni penyertaan modal daerah sebesar Rp1.500.000.000,- dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp15.000.000.000,-.
“Dengan demikian pembiayaan netto adalah sebesar Rp84.300.000.000,- dapat untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp84.300.000.000,- sehingga silpa tahun anggaran berkenaan menjadi sebesar Rp0,-,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)