LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Program ketahanan pangan dan hewani yang menjadi salah satu prioritas dana desa tahun 2022 dan telah ditetapkan alokasinya sebesar 20 persen dari jumlah pagu, khususnya di Pekon Lumboktimur, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat dialokasikan untuk program bantuan peternakan kambing.
Peratin Lumboktimur Gunadi mengatakan dalam program ini pihaknya mengalokasikan sebanyak 60 ekor kambing jenis kambing rambon dan kambing kacang dan sudah mulai disalurkan untuk dikelola oleh masyarakat.
“Dari total 60 ekor kambing, sudah ada sekitar 50 yang telah kami salurkan ke beberapa pemangku, sisanya menunggu pencairan dana desa tahap tiga. Sasaran penerimanya ialah masyarakat dengan taraf ekonomi menengah kebawah dan harus menyatakan kesiapannya untuk memelihara dan mengembangkan ternak tersebut,” kata Gunadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/9).
Ia menegaskan dalam program ini, pemerintah pekon sama sekali tidak mengambil keuntungan dari hasil peternakan itu, sehingga hasil pengembangan atau anak dari indukan yang diberikan itu sepenuhnya menjadi hak masyarakat.
BACA JUGA:Polres Lambar akan Gelar Operasi Zebra Krakatau, Ini Sasarannya
“Jadi kita beri mereka sepasang kambing indukan, apabila berkembang dan memiliki anak maka itu menjadi hak masyarakat, yang milik pekon hanya indukan saja. Karena melalui program ini kami punya harapan agar beberapa tahun kedepan setiap rumah memiliki peternakan kambing," ujarnya.
Alasan digulirkannya program itu, sambung dia, sumber makanan berupa rumput dan lahan mendirikan kandang banyak tersedia. Sehingga selain menjalankan amanat pemerintah pusat untuk mewujudkan ketahanan pangan, juga memanfaatkan potensi yang ada.
“Dalam pengelolaan dana desa kita tak hanya berfokus pada infrastruktur. Tapi juga bagaimana perekonomian warga bisa meningkat. Program ketahanan pangan ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi,” imbuhnya. (edi/mlo)