Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Bantuan untuk Instansi Vertikal
Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Bantuan untuk Instansi Vertikal--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka memperkuat sinergi, koordinasi, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan pos bantuan kepada instansi vertikal.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk pembangunan kantor, penyediaan sarana dan prasarana, serta kendaraan operasional. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan di daerah. Instansi vertikal sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat berperan penting dalam menyukseskan program nasional,” ujar Plt Kepala Bappeda Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, Senin, 29 September 2025.
Menurut Dini, pemberian bantuan kepada instansi vertikal maupun lembaga lainnya bukanlah hal baru bagi Pemkot Bandar Lampung.
BACA JUGA:Benny Puspa : Kecam Walikota Sawer Kejati Lampung 60 Milyar
“Tahun ini, Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan. Selain itu, pembangunan Kantor Kejati dilakukan secara bertahap pada tahun 2025 dan 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya bantuan tersebut, instansi vertikal diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Untuk sarana dan prasarana umum, seperti jalan dan saluran air, Pemkot juga telah melakukan pembangunan.
“Di Bandar Lampung terdapat 407 ruas jalan dan 6.604 jalan lingkungan yang tahun ini sudah diprogramkan pengerjaannya oleh Dinas PU,” kata Dini.
Sementara itu, terkait utang infrastruktur kepada pihak ketiga pada tahun 2024, Pemkot memastikan seluruhnya telah diselesaikan pada Mei 2025.
BACA JUGA:DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA dan PPA
“Utang pembangunan infrastruktur sebesar Rp210 miliar sudah lunas pada Mei 2025,” tutup Dini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





