LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lambar menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Aula Pakuwon Beppeda, Selasa (20/9/2022)
Dalam sambutannya, Sekretaris DP2KBP3A Ahmad Syukri, S.Pd mengungkapkan, perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa, penipuan dengan tujuan untuk memanfaatkan mereka untuk mendapatkan keuntungan.
“Faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana perdagangan orang karena bermacam macam kondisi serta persoalan yang berbeda beda,” tegas Ahmad Syukri.
Dijelaskannya, menurut International Development Law Organization (IDLO), Trafficking dapat terjadi karena faktor yaitu pertama kurangnya kesadaran ketika mencari pekerjaan dengan tidak mengetahui bahaya Human Trafficking dan cara cara yang dipakai untuk menipu atau menjebak korban.
BACA JUGA:Ini Daftar Pekon yang Belum Cairkan ADP Tahap II
Kedua, kemiskinan telah memaksa banyak orang untuk mencari pekerjaan kemana saja tanpa melihat resiko dari pekerjaan tersebut.
Lalu, ketiga kultur budaya yang menempatkan posisi perempuan yang lemah dan posisi anak yang harus menuruti orang tua dan juga perkawinan dini.
Keempat lemahnya pencatatan/dokumentasi kelahiran anak atau penduduk sehingga sangat mudah untuk memalsukan data identitas dan terakhir lemahnya oknum-oknum aparat penegak hukum dan pihak pihak terkait dalam melakukan pengawasan terhadap indikasi kasus kasus human trafficking
Agar tidak menjadi korban Trafficking, kata dia, diharapkan agar membentengi diri sendiri dengan penuh keimanan, dan jangan pernah mempercayai orang yang menawarkan imbalan atau upah yang besar serta jangan percaya pada mulut manis penuh rayuan akan memberi pekerjaan ringan dengan upah yang besar.
BACA JUGA:Penyelundupan 35 Kg Sabu dan 5000 Butir Pil Happy Five Berhasil Digagalkan
“Saya berharap dengan mengikuti kegiatan ini, peserta kegiatan mendapat tambahan ilmu mengenai tindak pidana perdagangan orang dan saya juga berharap manfaat yang didapat usai mengikuti kegiatan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat,” harapnya.
Sementara Ketua Panitia Nilawati mengungkapkan tujuan dilaksanakannya kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang tindak pidana perdagangan orang.
Sedangkan pesertanya yaitu Satgas PPA, Satgas PATBM, Kader Puspaga, PKK Kecamatan, Organisasi Wanita Se-Kabupaten Lambar.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang tindak pidana perdagangan orang serta dapat melakukan pencegahan-pencegahan kejahatan tentang tindak pidana perdagangan orang yang mungkin terjadi,” pungkas dia. (lus/mlo)