“Bohong itu Pimpinan PT Gajah Muda Internusa, kami tidak pernah ikut dalam pertemuan dengan mereka, karena kami masih menunggu perintah Pimpinan,” tegasnya.
Dalam pada itu, hasil investigasi di lapangan diduga PT PT Gajah Muda Internusa secara diam-diam mengoperasikan kendaraan jenis Fuso dengan kapasitas melebihi dari yang telah ditentukan dalam SE Bupati Way Kanan melalui Hanakau Sungkai Utara masuk ke Pabrik di Pakuan Ratu dari jam 17.00 WIB.(sah/mlo)