LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sempat kabur, Jaelani akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) di Kabupaten Lampung Barat(Lambar), Selasa 13 September 2022.
Kasat Reskrim Polres Lampura, Ajun Komisaris Polisi, Eko Rendi Oktama, mengatakan bahwa saat ini Jaelani telah ditetapkan sebagai tersangka penimbunan BBM bersubsidi. Dijelaskan Eko, pada hari Senin malam (12/9/2022), tim gabungan Kodim 0412 dan Polres Lampura berhasil melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite. "Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Lampung Barat. Dan kami berhasil mengamankan tersangka kembali," kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, kepada Radar Lampung. BACA JUGA:TNI-Polri Gerebek Lokasi Penimbunan BBM Bersubsidi Setelah diinterogasi, Lanjut Eko, alasan tersangka melarikan diri dikarenakan tersangka takut karena selama ini tidak pernah tersangkut kasus hukum. "Selain tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa BBM jenis solar sebanyak 52 jerigen, dan Pertalite sebanyak 15 jerigen," jelasnya. Dikatakan Eko pihak akan mendalami perkara ini guna mengungkap apakah ada tersangka lain yang terlibat. Selain itu pihaknya juga akan melakukan pengembangan ke SPBU yang diduga tempat tersangka melakukan pengecoran. BACA JUGA:Tanggul Jebol Semakin Parah, Warga Harapkan Penanganan Segera "Tersangka akan kita jerat dengan pasal 55 UU Migas dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tegasnya. Sementara itu, tersangka Jaelani dihadapan penyidik mengaku, bahwa ribuan liter BBM bersubsidi tersebut dijual ke warung-warung di wilayah kecamatan Bungamayang. Untuk mendapatkan puluhan jerigen berisikan BBM tersebut, Jaelani menjelaskan mendapat jatah dari 3 SPBU yakni, SPBU Kembang Tanjung, Kalibalangan Dan Simpang Propau dengan menggunakan mobil yang tangkinya telah di modifikasi. "10 hari sekali Saya mengirim BBM ke Bungamayang," katanya. BACA JUGA:Curi Handphone, Warga Ulu Krui di Ringkus Polisi Lebih lanjut, Jaelani menjelaskan, setiap penjualan dirinya meraup keuntungan bervariasi, ada yang 500 rupiah dan ada 1000 rupiah per liternya. "Setiap melakukan pengecoran harga Pertalite per liter 10 ribu, dalam 1 jerigen berisikan 34 liter. Ada biaya tambahan 5 ribu untuk per jerigennya," jelasnya. Saat ditanya alasan dirinya melarikan diri saat akan diamankan, Jaelani mengaku bahwa dirinya kaget. Karena selama hidupnya tidak pernah tersangkut masalah hukum."Saya kaget, karena seumur hidup saya tidak pernah seperti ini. Jadi saya memutuskan untuk kabur sementara, dan akhirnya sy ditangkap di juga oleh polisi," ungkapnya (ozy/mlo)