Polda Lampung Tegaskan Tak Tolerir Penimbunan BBM
Polisi imbau masyarakat lapor jika temukan praktik penimbunan BBM di Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di seluruh wilayah Lampung.
Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi tetap lancar dan mencegah terjadinya penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan praktik penimbunan BBM.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan apa pun yang berpotensi mengganggu pasokan BBM di wilayah Lampung,” ujar Kombes Pol Dery.
BACA JUGA:Satgas MBG Lampung Minta SPPG Disiplin Laporkan Data untuk Hindari Keterlambatan Dana
Ia menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan adanya antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), baik kendaraan pribadi maupun truk pengangkut barang. Kondisi ini diduga dipicu oleh keterlambatan distribusi solar dari pusat.
Menurut Dery, hasil koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan bahwa permintaan suplai BBM untuk wilayah Lampung sempat berakhir pada Oktober 2024.
Namun, permintaan baru telah diajukan dan kini sedang dalam proses pemenuhan.
Selain itu, meningkatnya aktivitas masyarakat disertai menipisnya stok BBM juga turut memicu antrean panjang di beberapa SPBU.
BACA JUGA:Lampung Barat Gelar TC MTQ, Targetkan Prestasi Gemilang di Provinsi
Polda Lampung juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan praktik penimbunan BBM.
Dery menegaskan, kegiatan semacam itu merupakan pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Silakan laporkan jika menemukan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. Identitas pelapor kami rahasiakan,” Tutup Dery.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




