15 Rumah Makan-Penginapan Dipasang Tapping Box

Kamis 08-09-2022,19:30 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali memasang tapping box di sejumlah rumah makan dan penginapan di kabupaten setempat, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie., mendampingi Kepala Bapenda Drs. Gunawan, M. Si., mengatakan tahun ini terdapat tambahan 15 unit tapping box yang telah dipasang di lima penginapan dan 10 rumah makan.

“Hingga saat ini sudah ada 25 tapping box tersebar di rumah makan dan penginapan di kabupaten ini, ke-25 tapping box itu tersebar di wilayah Kecamatan Pesisir Selatan, Krui Selatan dan Pesisir Tengah,” kata dia.

Dijelaskannya, pemasangan tapping box itu dilakukan sebagai salah satu upaya dari Pemkab Pesbar untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah dari dua objek pajak tersebut. Hingga kini penerapan pajak itu masih sebesar 10 persen.

BACA JUGA:Sempat Diberhentikan, Perangkat Pekon Pardahaga Kembali Ngantor

“Pajak yang dikenakan kepada konsumen melalui penginapan dan rumah makan itu hanya 10 persen, pembayaran pajak langsung dilakukan pemilik rumah makan dan penginapan itu ke kas daerah melalui rekening Bank Lampung,” jelasnya.

Menurutnya, dengan penggunaan tapping box itu pembayaran pajak oleh rumah makan dan penginapan bisa lebih maksimal, hal itu karena pemilik usaha dapat mengetahui berapa besaran pajak yang harus dibayarkan setiap bulannya.

“Tapping box itu akan langsung merekam penjualan masing-masing rumah makan dan penginapan, dan setiap akhir bulan akan diakumulasi untuk dibayarkan ke Pemkab melalui Bank Lampung ke Kas Daerah,” terangnya.

Pihaknya berharap, pemilik usaha rumah makan dan penginapan dapat memaksimalkan keberadaan tapping box itu, sehingga benar-benar membantu pendapatan daerah melalui pajak tersebut.

“Kita berharap rumah makan dan penginapan yang telah terpasang tapping box bisa memaksimalkan penggunaannya, sehingga bisa membantu pendapatan daerah melalui pajak,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

 

 

Kategori :