PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejak Pemerintah Pusat resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun non subsidi yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Kini tarif angkutan kendaraan penumpang khususnya Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan angkutan pedesaan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) rata-rata belum ada kenaikan. Kabid Lalulintas dan Angkutan, Ronal Erwanda, S.E., mendampingi Kepala Dinas Perhubungan Pesbar, Nurman Hakim, S.H., mengatakan, pasca ada kenaikan BBM itu, tarif angkutan Bus dan angkutan pedesaan di Kabupaten setempat masih tetap dan belum mengalami kenaikan. Terkecuali untuk angkutan kendaraan travel kini sudah mengalami kenaikan. “Untuk ongkos travel dari Krui tujuan Bandar Lampung sebelumnya hanya Rp125 ribu/penumpang, kini naik menjadi Rp150 ribu/penumpang,” katanya, Selasa (6/9). BACA JUGA:Mulai Besok, Pansel Buka Pendaftaran Seleksi Terbuka JPTP Dijelaskannya, untuk jumlah kendaraan travel di Kabupaten Pesbar tercatat sekitar 27 unit kendaraan yang dikelola oleh tiga agen travel, semua agen itu telah menaikan ongkos angkutan penumpangnya sejak BBM naik. Sementara itu, berdasarkan data yang ada bahwa untuk tarif angkutan AKDP terutama Bus kelas AC dari Krui tujuan Bandar Lampung masih tetap sebesar Rp120 ribu/penumpang. Sedangkan untuk kelas ekonomi masih tetap sebesar Rp50 ribu/penumpang. “Sampai sekarang belum ada pengaruhnya terhadap masyarakat disini, mudah-mudahan kedepan tarif angkutan itu tidak membebankan masyarakat,” jelasnya. Sementara itu, kata dia, untuk tarif angkutan pedesaan di Kabupaten Peabar juga masih tetap dan belum ada perubahan. BACA JUGA:Gelar Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Tarif ongkos angkutan pedesaan rute Krui-Rata Agung Kecamatan Lemong sebesar Rp30 ribu/penumpang. Kemudian, ongkos angkutan Krui ke Pugung Kecamatan Pesisir Utara Rp25ribu/penumpang. Sedangkan, ongkos angkutan pedesaan dari Krui tujuan Biha sebesar Rp35 ribu/penumpang, dan Krui-Bangkunat sebesar Rp50 ribu/penumpang.“Untuk angkutan pedesaan ini, kemungkinan besar nanti bakal akan ada kenaikan. Kalau tarif angkutan Damri dari Liwa (Lampung Barat) tujuan Way Heni (Pesisir Barat) yang merupakan subsidi dari pemerintah hingga kini tarifnya masih tetap yakni sebesar Rp17.500,-/penumpang,” pungkasnya.(yan/d1n)