LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat, mengamankan pria paruh baya yang mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur pada Kamis (25/8) sekitar Pukul 20.00 WIB.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang perlindungan anak No.17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.35/2014 dan UU RI No.23/2002. Pelaku yakni YN (43) warga Pekon Sukananti yang menggarap sawah di Pekon Mutaralam, Kecamatan Waytenong harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejat kepada anak tirinya inisial SDA yang masih berusia 13 tahun dengan melakukan persetubuhan sebanyak sepuluh kali sejak 2020. Kapolsek Sumberjaya Ery Hafri, S.H, M.H., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H., menerangkan, pada Selasa (16/8) pukul 19.00 WIB, korban bercerita sambil menangis kepada bibinya Warinah di Desa Srimulyo Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah karena selalu mendapat ancaman dari bapak tirinya. BACA JUGA:Dipecat Secara Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding Kemudian Warinah memanggil suaminya yakni Sutrisno, lalu korban bercerita bahwa telah dicabuli sebanyak Sepuluh kali oleh pelaku sejak kelas enam SD, yang kebetulan sekolah di SDN 3 Puralaksana, Kecamatan Waytenong. Pertama dilakukan didalam kamar rumah kontrakan yang berada di Gang (Gg) Bogor Kelurahan Pajarbulan pada awal September 2020. Dan yang terakhir Tanggal 15 Juni 2022, di kebun kopi yang berada dibelakang rumahnya di Pekon Mutaralam. Dimana setiap selesai melakukan persetubuhan bapak tirinya selalu mengancam pada korban dengan kata-kata "Jangan cerita dengan siapapun ke cerita akan saya ceraikan ibumu". "Atas cerita itu Bibik korban menghubungi ibu kandung korban yang berada di Pekon Mutaralam dan melaporkannya ke Polsek Sumberjaya," tegas Ery Hafri. BACA JUGA:Asyik ‘Ngecak’ Angka Togel, Warga Buaynyerupa Dibekuk Polisi Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sumberjaya dipimpin melalui Panit Reskrim Ipda Mahmudi, S.H., Pukul 16.00 Kamis (25/8) mendapatkan informasi akan keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Pekon Mutaralam. Kemudian dilakukan penangkapan dan interogasi pelaku telah mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan sebanyak sepuluh kali, melakukan pencabulan yang pertama awal September 2020 Pukul 14.00 WIB, di dalam kamar rumah kontrakan yang berada di Gg. Bogor Kelurahan Pajarbulan. BACA JUGA:Kedapatan Simpan Sabu, Polisi Amankan Sopir Lintas Lampung-Bengkulu Dan terakhir 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB di kebun kopi yang berjarak dari rumahnya sekitar seratus meter di Pekon Mutaralam dengan cara korban ditidurkan di bawah tanaman kebun kopi. Lanjut Ery Hafri, pelaku mengakui bahwa dalam setiap selesai melakukan persetubuhan pada saat Istrinya sedang tidak berada di rumah dan setelah selesai melakukan persetubuhan pelaku selalu mengancam pada korban. "Saat ini pelaku diamankan di Polsek Sumberjaya untuk penyelidikan lebih lanjut dan selanjutnya dilimpahkan ke polres lambar guna proses lanjutan," tandasnya. (rin/mlo)Cabuli Anak Tiri 10 Kali, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi
Jumat 26-08-2022,11:30 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiyawan
Tags : #pencabulan
Kategori :
Terkait
Rabu 05-11-2025,20:30 WIB
Modus Usir Makhluk Halus, Tukang Servis HP di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Jumat 16-05-2025,19:41 WIB
Diduga Cabuli Siswa, Seorang Oknum Guru SD di Mesuji Diamankan Polisi
Kamis 08-05-2025,16:48 WIB
Dugaan Kuat Pencabulan Direncanakan Pasangan Suami Istri, Benny N.A Minta Polda Lampung Bertindak
Rabu 07-05-2025,14:20 WIB
Jika Terbukti Cabuli Sepupu, Oknum PNS Pesawaran Terancam 12 Tahun Penjara
Senin 05-05-2025,15:17 WIB
Ada Istri di Rumah, Oknum PNS Pesawaran Diduga Nekat Cabuli Sepupu Sendiri
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,16:43 WIB
Pengedar Sabu Asal Bandung Dibekuk di Lampung Utara
Sabtu 24-01-2026,17:03 WIB
DANA Kaget Januari 2026 Ramai Diburu, Ini Strategi Klaim Saldo Gratis
Sabtu 24-01-2026,17:59 WIB
Situs Tebingtinggi dan Warisan Megalitik Pagar Alam
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Lezat dan Gurih, Ini Keunikan Pepes Pindang Khas Jawa dan Madura
Sabtu 24-01-2026,15:26 WIB
Bukan Sekadar Klik! Ini Strategi Jitu Agar Tak Kehabisan Kuota DANA Kaget
Terkini
Minggu 25-01-2026,09:20 WIB
KUR BRI 2026 Plafon Rp 50 Juta, Solusi Modal Usaha dengan Cicilan Terjangkau
Minggu 25-01-2026,08:26 WIB
Sehari Hilang di Laut, Nelayan Bangun Negara Ditemukan Meninggal
Minggu 25-01-2026,07:54 WIB
Dari Render Lama ke Transfer Cepat, Realita Dunia Freelance Video
Minggu 25-01-2026,07:29 WIB
Tips Fashion Wanita Bertubuh Mungil Supaya Terlihat Lebih Jenjang
Minggu 25-01-2026,07:10 WIB