WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal dan Sahdana menyampaikan keluhan masyarakat Way Kanan terkait maraknya tambang emas ilegal kepada Polda Lampung.
Keluhan tersebut disampaikan keduanya saat menghadiri pertemuan dengan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus pada Selasa siang 9 Agustus 2022. Menanggapi keluhan tersebut, Kapolda Lampung berjanji akan segera melakukan tindakan hukum kepada para penambang liar tersebut dan memanggil Kapolres Way Kanan. “Ada penambangan yang letaknya tidak terlalu jauh dari Polsek Blambangan Umpu informasinya sudah hampir memutus jalan lintas Sumatera, anehnya aktivitas penambang itu tidak diketahui aparat Polsek dan atau Polres Way Kanan maupun dari pemkab Way Kanan,” ujar Sahdana melalui sambungan telepon. BACA JUGA:Polsek Sukoharjo Selidiki Motif ATS Bunuh Diri Dalam pertemuan itu, lanjut Sahdana, ia juga mempertanyakan progres perampokan yang menimpa Pegawai Way Kanan, serta kasus pembegalan yang menewaskan guru ngaji di Pisang Baru Bumi Agung Way Kanan yang hingga kini belum terungkap. Pernyataan Sahdana itu dibenarkan oleh Hi. Yozirizal SH, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, dimana menurut Putra Way Kanan dari Partai Demokrat tersebut bahwa kehadiran mereka di Polda Lampung atas undangan Kapolda dalam rangka Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung diundang untuk diskusi dalam rangka optimalisasi mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat Way Kanan. “Sebagai Putra Asli Way Kanan kami miris dengan berbagai kejadian yang saat ini terjadi di Way kanan dan seakan dibiarkan oleh para pihak yang berkompeten, mulai dari kasus pembegalan guru ngaji dan curas uang sebesar Rp700 juta lebih di Baradatu, hingga maraknya judi sabung ayam, dan itu artinya way kanan belum kondusif,” tegas Gusti Yos--sapaan akrab Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung tersebut. Sebenarnya penambangan emas di Way Kanan sudah sejak lama terjadi, bukan hanya 10 tetapi sejak 20 tahun yang lalu, akan tetapi penambang benar benar penduduk lokal dan menggunakan peralatan tradisional, sehingga tidak merusak lingkungan. BACA JUGA:22 Petani Kampung Negara Mulya Tagih Janji Polda Lampung Warga pun masih dapat menggunakan air sungai di Way Kanan khususnya sungai Umpu untuk makan, minum mandi dan mencuci. Namun kini para penambang menggunakan alat berat sehingga pencemaran benar-benar tidak dapat lagi ditolerir, air sungai keruh dan tidak bisa lagi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena telah tercemar merkuri. Dalam pada itu, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna yang dikonfirmasi membenarkan terkait adanya panggilan dari Kapolda Lampung tersebut. “Besok saya akan menghadap beliu untuk melaporkan kondisi Kamtibmas di Way Kanan,” jawanya singkat.(sah/mlo)Kapolda Lampung Bakal Panggil Kapolres Waykanan
Selasa 09-08-2022,19:13 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Jumat 17-01-2025,15:26 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Lampung Resmi Berganti, Berikut Rinciannya
Sabtu 11-01-2025,18:51 WIB
Kapolda Lampung Siap Dukung Kepemimpinan dan Kebijakan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih
Sabtu 28-12-2024,20:45 WIB
Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolda Lampung Resmikan Gedung Pelayanan BPKB
Rabu 25-12-2024,20:00 WIB
Ramai Pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolda Lampung Pastikan Keamanan dan Kenyamanan
Selasa 24-12-2024,19:52 WIB
Kapolda Lampung Pastikan Pengamanan Maksimal Jelang Puncak Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
Rabu 29-01-2025,21:06 WIB
Kementan Panggil Perusahaan Singkong Lampung
Rabu 29-01-2025,23:01 WIB
Emas Senilai Rp3,5 Miliar Milik Inspektur Tulang Bawang yang Hilang Diduga Tak Dilaporkan di LHKPN
Kamis 30-01-2025,10:01 WIB
Klaim Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 30 Januari 2025
Rabu 29-01-2025,21:22 WIB
IWO Lampung Mantapkan Program Kerja 2025 dalam Rakerwil
Rabu 29-01-2025,19:49 WIB
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Pesisir di Lampung akibat Supermoon dan Bulan Baru
Terkini
Kamis 30-01-2025,10:01 WIB
Klaim Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 30 Januari 2025
Rabu 29-01-2025,23:01 WIB
Emas Senilai Rp3,5 Miliar Milik Inspektur Tulang Bawang yang Hilang Diduga Tak Dilaporkan di LHKPN
Rabu 29-01-2025,21:22 WIB
IWO Lampung Mantapkan Program Kerja 2025 dalam Rakerwil
Rabu 29-01-2025,21:19 WIB
PLN UID Lampung dan Kejati Lampung Perkuat Sinergi dalam Pengadaan KHS 2025
Rabu 29-01-2025,21:10 WIB