1.256 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Tanggung Jawab
Kapolda Lampung mengajak personel menjadikan 2026 sebagai momentum perkuat kepercayaan publik--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Upacara laporan kenaikan pangkat personel Polda Lampung periode 1 Januari 2026 berlangsung khidmat di Mapolda Lampung, Rabu 31 Desember 2025.
Sebanyak 1.256 personel Polda Lampung dan jajaran resmi menyandang pangkat setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas kepolisian.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf selaku inspektur upacara.
Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak dapat dimaknai sebagai agenda rutin semata, melainkan hasil dari proses evaluasi yang panjang, objektif, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:DPRD Ajukan Perumda Air Limbah , Wali Kota Soroti Potensi Tumpang Tindih
Helfi Assegaf menekankan bahwa setiap personel yang menerima kenaikan pangkat telah melalui penilaian menyeluruh, mulai dari aspek kinerja, disiplin, hingga loyalitas terhadap institusi dan negara.
“Kenaikan pangkat ini bukan hak otomatis, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, disiplin, dan prestasi kerja personel dalam menjalankan tugas,” kata Helfi Assegaf.
Menurutnya, pencapaian tersebut mencerminkan komitmen personel dalam menjaga profesionalisme serta integritas sebagai anggota Polri.
Dari total personel yang naik pangkat, sebanyak 315 personel berasal dari satuan kerja Polda Lampung.
BACA JUGA:Resolusi Sehat Awal Tahun, Cara Ibu Tetap Bugar dan Bahagia
Rinciannya mencakup tiga perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi, enam Ajun Komisaris Besar Polisi, lima Komisaris Polisi, dua puluh enam Ajun Komisaris Polisi, empat puluh tujuh Inspektur Polisi Satu, dua ratus empat Bintara, serta dua puluh empat Tamtama.
Sementara itu, jika digabungkan dengan personel dari satuan wilayah jajaran, jumlah keseluruhan personel Polda Lampung yang menerima kenaikan pangkat mencapai 1.256 orang.
Kapolda Lampung mengingatkan bahwa kenaikan pangkat membawa konsekuensi besar. Selain perubahan status dan hak, personel dituntut menunjukkan kapasitas kepemimpinan serta tanggung jawab yang lebih tinggi, terutama dalam menghadapi dinamika tugas di lapangan.
“Pangkat yang lebih tinggi harus diiringi dengan kemampuan berpikir matang, bertindak bijaksana, dan menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




