Tiga Parpol Baru Sampaikan Keberadaannya di Pesbar

Rabu 03-08-2022,18:23 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejumlah pengurus Partai Politik (parpol) baru yang ada di tingkat Kabupaten, salah satunya di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mulai melaporkan keberadaan dan struktur kepengurusan mereka ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

Kepala Badan Kesbangpol Pesbar Syahrial Abadi, S.Sos., melalui Kabid Poldagri dan Ormas, Lisa Kustina, S.Pd., mengatakan, hingga kini Kesbangpol setempat telah mengeluarkan lima surat keterangan bagi parpol yang telah melaporkan keberadaannya atau surat pemberitahuan keberadaan parpol di Kabupaten Pesbar.

“Kelima parpol itu dengan rincian tiga parpol baru yakni Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh,” katanya, Rabu 3 Agustus 2022.

Sedangkan, kata dia, dua parpol lainnya merupakan parpol lama yang ada perubahan nama serta sempat vakum yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), dan Partai Hanura. 

BACA JUGA:Oknum PNS Bertahun Tak Masuk Kerja, Tapi Tetap Digaji

Untuk parpol baru lainnya hingga kini belum ada lagi yang menyampaikan pemberitahuan ke Kesbangpol setempat. 

Karena itu diharapkan jika memang keberadaan parpol baru di Pesbar ini masih ada yang belum menyampaikan pemberitahuannya, diharapkan untuk segera disampaikan ke Kesbangpol Pesbar.

“Kita berharap agar pemberitahuan ke Kesbangpol itu dapat menjadi perhatian bagi parpol baru lainnya, karena itu juga cukup penting, dan sebagai salah satu dokumen bagi Pemkab setempat,” ujarnya.

Sementara itu, masih kata dia, terkait dengan bantuan dana keuangan parpol atau dana hibah parpol di tahun anggaran 2022 untuk sembilan parpol yang memiliki kursi di DPRD Pesbar yakni Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, PKB, PAN, PBB dan Perindo itu semuanya telah direalisasikan sejak 13 Mei 2022 lalu. 

BACA JUGA:Jelang 17 Agustus, Pedagang Pernak-Pernik Kemerdekaan Bermunculan

Dari sembilan parpol tersebut dengan total anggaran keseluruhan sebesar Rp333.637.130,- yang bersumber melalui APBD Kabupaten Pesbar.

 

“Setiap parpol memperoleh bantuan dana hibah itu sesuai dengan perolehan jumlah suara di kursi DPRD Pesbar, dengan besaran Rp4.190,- per suara. Yang jelas sama dengan tahun sebelumnya,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

 

Kategori :