Mulai 1 Agustus, Masyarakat Lamtim harus Gunakan Aplikasi My Pertamina

Rabu 27-07-2022,16:48 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Budi Setiyawan

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membahas rencana penerapan aplikasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Rabu 27 Juli 2022.

Rapat yang dipimpin Staf Ahli Bupati Lamtim bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Syahrul Syah itu juga dihadiri Hasanudin selaku Sales Branch Manager Pertamina wilayah Lamtim, Lamteng dan Kota Metro dan Doni Irawan dari Hiswana Migas.

Pada rapat yang digelar di ruang Staf Ahli Bupati tersebut, Hasanudin menjelaskan, rencananya ke depan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar harus menggunakan aplikasi My Pertamina. 

Karenanya, untuk mendapatkan BBM bersubsidi, masyarakat harus mendaftarkan diri melalui aplikasi My Pertamina. 

BACA JUGA:Kadinda Pringsewu Berharap Labelisasi Halal Dipermudah

“Aplikasi My Pertamina bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran,” jelas Hasanudin.

Pada rapat tersebut, Hasanudin juga menjelaskan tentang cara daftar dan penggunaan aplikasi My Pertamina. 

Menurutnya, untuk wilayah Lamtim pendaftaran untuk mendapatkan BBM bersubsidi melalui aplikasi My Pertamina akan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2022 mendatang. 

Dilanjutkan, cara daftarnya mudah, tinggal buka website subsiditepat.mypertamina.id, klik daftar sekarang, centang informasi memahami persyaratan. Kemudian ikuti instruksi dalam website. 

BACA JUGA:Dawam : Perjuangan KH.Ahmad Hanafiah Jadi Teladan Generasi Muda Lamtim

“Saat ini, masih tahap sosialisasi. Jadi masyarakat masih dapat membeli BBM bersubsidi secara tunai di SPBU,” lanjut Hasanudin.

Melalui rapat tersebut, juga dibahas tentang pembelian BBM bersubsidi bagi para petani dan nelayan. 

Syahrul Syah menjelaskan, para nelayan juga membutuhkan BBM bersubsidi untuk kapal motornya. Begitu juga petani, membutuhkan BBM bersubsidi untuk mesin bajak, mesin panen dan alat dan mesin pertanian lainnya. 

“Tidak mungkin kan, para nelayan harus membawa kapal motornya dan petani membawa mesin bajaknya ke SPBU untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan aplikasi My Pertamina,” terang Syahrul Syah dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Alma Turidi, Kabag Perekonomian Yati Nurhayati dan perwakilan dan Polres Lamtim.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Buka Acara Perempuan TOP Viralkan Perdamaian Dalam Pencegahan Terorisme

Setelah melalui pembahasan, akhirnya disepakati khusus untuk kebutuhan BBM bersubsidi bagi petani  cukup menggunakan rekomendasi dari Dinas Pertanian. Kemudian, nelayan dari Dinas Perikanan dan Peternakan. 

Namun, sebelum menerbitkan rekomendasi dinas terkait bersama Satgas Migas akan melakukan pendataan kelompok tani yang menggunakan mesin bajak dan nelayan yang menggunakan perahu motor. 

Tahap selanjutnya, akan dilakukan verifikasi data dan kebutuhan BBM bersubsidi untuk petani dan nelayan.

“Setelah data terkumpul dan diverifikasi, dinas terkait baru bisa menerbitkan rekomendasi,” terang Syahrul. 

BACA JUGA:Tidak Bisa Menyalurkan Hak Pilihnya, Pelaksanaan Pilratin di TPS 02 Pekon Kampung Jawa Sempat Terhenti

Kesempatan yang sama Syahrul menjelaskan, pada rapat tersebut tidak dibahas tentang pembelian BBM bersubsidi untuk para pengecer. 

“BBM bersubsidi untuk pengecer tidak ada  dalam peraturan perundangan yang berlaku,” imbuh Syahrul.(wid/mlo)

Kategori :