Medialampung.co.id - Perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pejuang Bravo-5 Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mendatangi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II di Jl. Diponegoro No. 40 AB, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Telukbetung Utara (TbU), Kota Bandarlampung pada Selasa (1/9).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang juga Ketua Bravo-5 Lampung Tengah, Rachmad Nikmad kepada medialampung.co.id mengatakan, pihaknya mendatangi KPPU untuk melaporkan adanya indikasi kejanggalan proses tender proyek yang sebelumnya telah dimenangkan di kabupaten setempat. "Kami datang ke KPPU untuk laporkan dugaan kejanggalan terkait proses tender proyek yang sebelumnya telah dimenangkan di Lampung Tengah," ujarnya.
Kategori :