LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dari tiga ornag yang diamankan di dua tempat terpisah, anggota Polsek Pringsewu Kota dan Tekab 308 polres Pringsewu menemukan sejumlah barang yang tak lazim dibawa kemana-mana dari salah satu tersangka.
Barang tersebut yakni 1 buah anak kunci dengan ujung tajam, kunci pas berbentuk Y. Kemudian 1 buah obeng dalam keadaan bengkok, satu buah tas warna hitam yang berisi satu unit Tab merk Samsung, beberapa unit handphone dan baju serta celana. Awalnya Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dua warga Pesawaran DS (36) dan UW (29) yang diduga akan melakukan pencurian, namun berhasil digagalkan oleh masyarakat Senin 18 Juli 2022 sekitar jam 14.00 WIB. BACA JUGA:Polda Lampung Otopsi Jenazah RF Atas Persetujuan Keluarga Keduanya diamankan di area makam KH Gholib Pringsewu. "Kedua tersangka diringkus Polisi dengan bantuan warga saat berupaya melarikan diri. Ini setelah kepergok saat berupaya melakukan pencurian sepeda motor, disalah satu rumah warga di wilayah Kelurahan Pringsewu Barat," jelas Kaur Bin Ops Reskrim polres Pringsewu Iptu AK Harahap dan Kanit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Ipda Candra Irawan SE mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi SIK MIK. Dari kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario tanpa nomor Polisi. Dan saat dilakukan proses penggeledahan, di dalam tas yang dibawa salah satu tersangka, Polisi mendapatkan sejumlah barang antara lain, 1 unit Tab android merk Samsung, 1 buah kunci leter Y berikut anak kunci yang sudah dipipihkan, 1 buah obeng. BACA JUGA:MK Tolak Legalisasi Ganja Medis Berdasar keterangan keduanya Tab Android yang ada pada mereka didapat dari hasil mencuri disalah satu rumah kos yang berada di wilayah kelurahan Pringsewu Selatan. "Sementara barang lainya merupakan alat milik tersangka yang dipergunakan untuk memperlancar aksi kriminalnya," ungkapnya. Sedangkan untuk HM diamankan Polisi atas dugaan terlibat dalam 3 perkara pencurian kendaraan bermotor. Dimana dua diantaranya berada diwilayah hukum Polsek Pringsewu Kota, sedangkan 1 TKP lain berada diwilayah hukum Polsek Pardasuka. BACA JUGA:Tim DVI dan Inafis Polda Lampung Otopsi Jasad RF HM, lanjut Iptu AK Harahap, diamankan pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB saat sedang berada di salah satu rumah warga di wilayah Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. "Tersangka HM tercatat sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor dan barang elektronik," bebernya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda BeAT dan 1 unit Ponsel Merk Vivo Y12s. Dua dari ketiga tersangka yang diamankan, yakni HM dan DS tercatat merupakan residivis. "Ketiga tersangka disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian," tegas Kaur Bin Ops Reskrim Polres Pringsewu Iptu AK. Harahap.(sag/mlo)Aksi Pencuri Motor di Pringsewu Barat Digagalkan Warga
Rabu 20-07-2022,16:25 WIB
Reporter : Agus Swigyo
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Rabu 09-04-2025,18:56 WIB
Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Curat di Ruko Bimbel Texas
Rabu 05-03-2025,12:22 WIB
Kasus Curanmor di Kalianda Akhirnya berhasil Diungkap Polres Lamsel
Minggu 02-03-2025,21:08 WIB
Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Berhasil Dibekuk, 10 Kali Beraksi di Bandar Lampung
Sabtu 01-03-2025,11:13 WIB
Sindikat Curanmor di Lampung Selatan Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap
Selasa 25-02-2025,14:09 WIB
Tim Sikat Polres Lamsel Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor
Terpopuler
Senin 14-04-2025,00:22 WIB
Kode Redeem FF 14 April 2025, Klaim Hadiah Item Langka dan Diamond GRATIS!
Senin 14-04-2025,05:35 WIB
Cuan dari TikTok: Ikut Challenge, Dapet Saldo DANA!
Senin 14-04-2025,14:03 WIB
Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Dialihfungsikan
Senin 14-04-2025,03:00 WIB
Samsung Galaxy A26 5G Tawarkan Fitur Premium di Kelas Harga Rp3 Jutaan
Senin 14-04-2025,14:21 WIB
Gubernur Lampung Sampaikan LKPJ 2024, Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Transparansi
Terkini
Senin 14-04-2025,22:34 WIB
Kesbangpol Lampung Utara Siapkan Dana Hibah Rp1,39 Miliar untuk 38 Ormas
Senin 14-04-2025,20:15 WIB
Piala Asia U-17 Indonesia vs Korea Utara, Garuda Muda Bidik Tiket Semifinal
Senin 14-04-2025,19:41 WIB
Warga Rajabasa Keluhkan TPS Yang Berada di Tengah Pemukiman Sebabkan Bau Tidak Sedap
Senin 14-04-2025,19:36 WIB
Ratusan Massa Gelar Aksi Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Akta Universitas Malahayati
Senin 14-04-2025,19:31 WIB