LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dari tiga ornag yang diamankan di dua tempat terpisah, anggota Polsek Pringsewu Kota dan Tekab 308 polres Pringsewu menemukan sejumlah barang yang tak lazim dibawa kemana-mana dari salah satu tersangka.
Barang tersebut yakni 1 buah anak kunci dengan ujung tajam, kunci pas berbentuk Y. Kemudian 1 buah obeng dalam keadaan bengkok, satu buah tas warna hitam yang berisi satu unit Tab merk Samsung, beberapa unit handphone dan baju serta celana. Awalnya Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dua warga Pesawaran DS (36) dan UW (29) yang diduga akan melakukan pencurian, namun berhasil digagalkan oleh masyarakat Senin 18 Juli 2022 sekitar jam 14.00 WIB. BACA JUGA:Polda Lampung Otopsi Jenazah RF Atas Persetujuan Keluarga Keduanya diamankan di area makam KH Gholib Pringsewu. "Kedua tersangka diringkus Polisi dengan bantuan warga saat berupaya melarikan diri. Ini setelah kepergok saat berupaya melakukan pencurian sepeda motor, disalah satu rumah warga di wilayah Kelurahan Pringsewu Barat," jelas Kaur Bin Ops Reskrim polres Pringsewu Iptu AK Harahap dan Kanit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Ipda Candra Irawan SE mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi SIK MIK. Dari kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario tanpa nomor Polisi. Dan saat dilakukan proses penggeledahan, di dalam tas yang dibawa salah satu tersangka, Polisi mendapatkan sejumlah barang antara lain, 1 unit Tab android merk Samsung, 1 buah kunci leter Y berikut anak kunci yang sudah dipipihkan, 1 buah obeng. BACA JUGA:MK Tolak Legalisasi Ganja Medis Berdasar keterangan keduanya Tab Android yang ada pada mereka didapat dari hasil mencuri disalah satu rumah kos yang berada di wilayah kelurahan Pringsewu Selatan. "Sementara barang lainya merupakan alat milik tersangka yang dipergunakan untuk memperlancar aksi kriminalnya," ungkapnya. Sedangkan untuk HM diamankan Polisi atas dugaan terlibat dalam 3 perkara pencurian kendaraan bermotor. Dimana dua diantaranya berada diwilayah hukum Polsek Pringsewu Kota, sedangkan 1 TKP lain berada diwilayah hukum Polsek Pardasuka. BACA JUGA:Tim DVI dan Inafis Polda Lampung Otopsi Jasad RF HM, lanjut Iptu AK Harahap, diamankan pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB saat sedang berada di salah satu rumah warga di wilayah Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. "Tersangka HM tercatat sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor dan barang elektronik," bebernya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda BeAT dan 1 unit Ponsel Merk Vivo Y12s. Dua dari ketiga tersangka yang diamankan, yakni HM dan DS tercatat merupakan residivis. "Ketiga tersangka disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian," tegas Kaur Bin Ops Reskrim Polres Pringsewu Iptu AK. Harahap.(sag/mlo)Aksi Pencuri Motor di Pringsewu Barat Digagalkan Warga
Rabu 20-07-2022,16:25 WIB
Reporter : Agus Swigyo
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Rabu 28-01-2026,17:15 WIB
Polda Lampung Ungkap Curanmor Lintas Daerah, Pelaku Beraksi di 8 TKP
Sabtu 27-12-2025,16:38 WIB
Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Bandar Lampung Tewas Ditembak
Selasa 23-12-2025,10:18 WIB
Pelaku Curanmor Pekon Bakhu Ditangkap, Polisi Amankan Motor Curian di Wonosobo
Kamis 11-12-2025,01:12 WIB
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat di Kelurahan Tanjung Aman
Selasa 25-11-2025,22:13 WIB
Tekab 308 Polsek Bakauheni Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian
Terpopuler
Senin 23-02-2026,20:41 WIB
Motor Curian Ditemukan di Kebun Jagung Abung Selatan
Senin 23-02-2026,15:07 WIB
Minim Lampu Jalan, DPRD Ingatkan Risiko Kecelakaan di PJR
Senin 23-02-2026,12:36 WIB
Parosil Mabsus Warning SPPG: Sampah MBG Jangan Sampai Resahkan Warga!
Senin 23-02-2026,15:10 WIB
Bandar Lampung Perkuat Deteksi Dini Cegah Kasus Baru HIV hingga 2030
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Mahasiswa Lampung Kepung DPRD, Tuntut Pendidikan Jadi Prioritas Negara
Terkini
Selasa 24-02-2026,09:44 WIB
Doclang, Kuliner Tradisional Khas Bogor yang Legendaris
Selasa 24-02-2026,09:18 WIB
Simulasi Cicilan KUR BRI 2026 untuk UMKM: Plafon Rp1–20 Juta & Syarat Pengajuan
Selasa 24-02-2026,09:18 WIB
Polres Lampung Utara Bagikan Takjil untuk Tahanan, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Selasa 24-02-2026,09:09 WIB
Link DANA Kaget 24 Februari 2026, Klaim Saldo Gratis Tanpa Perlu Upgrade Akun
Selasa 24-02-2026,07:50 WIB