Polda Lampung Otopsi Jenazah RF Atas Persetujuan Keluarga

Polda Lampung Otopsi Jenazah RF Atas Persetujuan Keluarga

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung melangsungkan autopsi jenazah RF (17), narapidana yang meninggal dunia setelah dianiaya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II Bandarlampung.

Otopsi itu dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan proses ini untuk mengetahui penyebab meninggalnya RF.

Sebab, saat dilakukan penyelidikan polisi belum mengetahui penyebab tewasnya anak yang masih di bawah umur itu.

BACA JUGA:Tim DVI dan Inafis Polda Lampung Otopsi Jasad RF

Ia mengatakan bahwa pihak keluarga telah setuju untuk dilakukan kembali ekshumasi terhadap korban. 

"Dalam proses autopsi ini terdapat tim forensik 10 orang yang dipimpin langsung oleh dr. Jims Ferdian Tambunan," katanya, Rabu (20/7).

Ditanya terkait motif penganiayaan, Pandra mengatakan bahwa sedang proses pendalaman. 

BACA JUGA:MK Tolak Legalisasi Ganja Medis

Pihaknya sudah mengumpulkan serangkaian sebab akibat antar pelaku dan korban.

Orang tua korban, Rosilawati mengatakan bahwa dirinya hanya meminta keadilan untuk sang anak. 

"Jadi, saya meminta keadilan, untuk autopsi kami sudah ikhlas, harapan kami agar para pelaku segera terungkap biar bisa dapet balasan yang setimpal," ungkapnya. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: