WAYKANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Waykanan kemungkinan besar belum akan mencairkan Dana Desa tahap 2, Kampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan.
Pasalnya Kepala Kampungnya, Paidi Tarjo, tengah diperiksa Kejari Waykanan terkait dugaan penggelapan bantuan Dana Desa bagi 50 KPM di Kampung yang ia pimpin di tahun 2021 yang lalu. “Ya Penyaluran Dana Desa tahap ke 2 untuk Kampung Negeri Mulya mungkin belum bisa disampaikan karena hingga sekarang Kepala Kampungnya masih diperiksa oleh Kejaksaan dan Inspektorat atas dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2021,” ujar Sunaryo Irban V Inspektorat Waykanan. Sementara menurut Rawan Utara Kepala Bidang Keuangan dan Aset Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Waykanan, meskipun dana desa tahap dua tertunda namun untuk yang tahap pertama telah dicairkan karena syarat penyaluran masih dapat dipenuhi. BACA JUGA:Siswi SMP Tewas Tersambar Kereta Babaranjang di Perlintasan Stasiun Labuhan Ratu Diantaranya dokumen APBKam dan perkakam penetapan KPM BLT-DD telah dicukupi. “Untuk pencairan tahap ke 2 ini kami masih harus menunggu hasil pemeriksaan terhadap kakam tersebut,” kata Rawan Utara mewakili Kepala DPMK Waykanan Ixuan Ahmadi. Namun, penjelasan Rawan Utara berbeda dengan Irban V Inspektorat Waykanan dimana menurut Rawan pihaknya belum menerima adanya laporan persoalan pengelolaan Dana Desa di Waykanan. BACA JUGA:Tuntut Pemberantasan Mafia Tanah, Warga Dua Desa di Lamsel Gelar Aksi Damai di Tugu Adipura “Hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan terkait Kampung yang bermasalah dalam penyaluran dana desa, jadi saya juga belum pasti karena sekarang masih dalam tahap pengajuan.sementara belum ada laporan terkait Kampung yang bermasalah realisasi tahap satunya," imbuh Rawan. Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Waykanan Joni Saputra, SH, MH, membenarkan kalau pihaknya sekarang sedang menangani Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2021 di kampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan Waykanan, Sayangnya Paidi Tarjo, Kepala Kampung Negeri Mulya yang diduga tidak menyalurkan uang bantuan 50 KPM di Kampungnya tahun 2021 belum bisa dihubungi, padahal jika dikalkulasi, uang yang diduga ditilep sebesar Rp.180 Juta.(sah/mlo)Kakam Diperiksa Kejari, DD Tahap 2 Kampung Negeri Mulya Tersendat
Selasa 19-07-2022,17:10 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Budi Setiyawan
Tags : #penggelapan
#dana desa
Kategori :
Terkait
Rabu 04-12-2024,20:07 WIB
Kasus Penipuan Rp10,3 Miliar Terungkap, Polisi Ingatkan Petani dan Pengepul Hasil Bumi untuk Waspada
Selasa 03-12-2024,08:25 WIB
Diburu Sejak September, Pelaku Penipuan Petani Kopi Lampung Barat Berhasil Diamankan
Jumat 22-11-2024,13:13 WIB
Kejari Lampung Utara Terima Audiensi APDESI, Tingkatkan Tata Kelola Dana Desa
Rabu 20-11-2024,19:13 WIB
Pemerintah Desa Purwotani Bagikan BLT DD Tahap Akhir dan Bagikan Insentif
Selasa 12-11-2024,22:31 WIB
Monev ke Batu Api dan Sidodadi, Tim Verifikasi Hadapi Medan Ekstrem
Terpopuler
Kamis 05-12-2024,02:19 WIB
Kode Redeem FF 5 Desember 2024, Dapatkan Item Langka dan Diamond GRATIS Sekarang!
Kamis 05-12-2024,02:16 WIB
Komisi Informasi Lampung Gelar KI Awards 2024
Rabu 04-12-2024,18:45 WIB
Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Berantas Pengedar Sabu di Kampung Ampai, 16 Paket Siap Edar Disita
Rabu 04-12-2024,20:07 WIB
Kasus Penipuan Rp10,3 Miliar Terungkap, Polisi Ingatkan Petani dan Pengepul Hasil Bumi untuk Waspada
Rabu 04-12-2024,13:56 WIB
Politeknik Negeri Lampung Hadirkan Program S2 Ketahanan Pangan, Pilihan Tepat untuk Masa Depan
Terkini
Kamis 05-12-2024,02:19 WIB
Kode Redeem FF 5 Desember 2024, Dapatkan Item Langka dan Diamond GRATIS Sekarang!
Kamis 05-12-2024,02:16 WIB
Komisi Informasi Lampung Gelar KI Awards 2024
Rabu 04-12-2024,23:03 WIB
Langkah-Langkah Efektif untuk Mencegah Stroke Sejak Dini
Rabu 04-12-2024,22:45 WIB
Perjuangan Warga Way Tiyas: Tandu Ibu Melahirkan Susuri Pantai Saat Cuaca Buruk
Rabu 04-12-2024,22:33 WIB