LKS Salah Satu Lembaga yang Masuk Dalam Kategori PSKS

Senin 31-08-2020,22:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Ratna Fitriani mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, Heryana Romdhony bahwa lembaga kesejahteraan sosial (LKS) merupakan salah satu kelompok yang masuk dalam kategori potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).

Dinas sosial mempunyai dua sasaran dalam pelaksanaan program nya yaitu pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dan  potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).

"Dan kedua program tersebut kita laksanakan. untuk PPKS adalah program program dalam bentuk penguatan untuk bisa mengembalikan fungsi sosial para PPKS. Kalo untuk PSKS bagaimana kita berdayakan kemampuannya untuk bisa membantu Dinas Sosial dalam hal penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial," jelasnya.

Lanjutnya,LKS sendiri merupakan salah satu diantaranya 12 item organisasi sosial yang masuk dalam PSKS tersebut.

Untuk pendirian LKS sendiri yang masuk dalam kategori harus memenuhi syarat seperti mempunyai badan hukum akta notaris, terdaftar di Kemenkumham, ada anggaran dasar dan rumah tangga, juga struktur organisasi.

"Untuk LKS sendiri ada beberapa kategori seperti pelayanan khusus untuk anak, ada juga khusus untuk disabilitas, dan juga ada melaksanakan multi layanan. Yang paling banyak pemberian pelayanan terhadap anak jumlahnya lebih dari 100 yang tersebar di Provinsi Lampung," tambahnya.

Sementara Kabid Kelembagaan Dinas Sosial Provinsi Lampung, Asnan Sabirin menambahkan, kelompok yang masuk dalam kategori potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS) ada 12 lembaga.

Untuk lembaga yang masuk dalam PSKS, yaitu pekerja sosial profesional, pekerja sosial masyarakat (PSM) Taruna siaga bencana, Lembaga kesejahteraan sosial, karang taruna, lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3), keluarga Pionir, Wahana Kesejahteraan sosial berbasis masyarakat, Wanita pemimpin kesejahteraan sosial, penyuluh sosial, TKSK.

"Dan yang terakhir yaitu Dunia usaha yang melakukan usaha kesejahteraan sosial," tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait