Medialampung.co.id - Lagi-lagi sabu, Satgas Operasi Antik Krakatau Polres Waykanan bersama Polsek Negara Batin berhasil membekuk AM (29) warga Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negara Batin karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menuturkan, tersangka diamankan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Krakatau 2021 Polres Waykanan. Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Kampung Bumi Jaya Negara Batin kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Atas informasi tersebut Satgas Ops Antik Krakatau Polres Waykanan bersama Polsek Negara Batin melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi, dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki tanpa perlawanan pada Senin (29/3) sekitar pukul 19.30 WIB. “Pada saat dilakukan penggeledahan badan atau pakaian pada pelaku ditemukan barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika jenis sabu yaitu tiga bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,59 gram, ditempat sama, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap (BONG) yang ditemukan di lantai dapur rumah pelaku dan dua buah korek api gas,” tegas IPTU Mirga Nurjuanda.Lagi, Satgas Operasi Antik Polres Waykanan Ringkus Tersangka Sabu
Selasa 30-03-2021,14:50 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :