MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua TP. PKK Provinsi Lampung meraih penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) 2022 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dari Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, pada rangkaian Acara Harganas ke-29 yang bertemakan ‘Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting’. Diraihnya penghargaan ini menjadi spesial, karena hanya Provinsi Lampung dimana Gubernur dan Ketua TP. PKK yang menerima Penghargaan MKK dalam waktu bersamaan, karena Program PKK juga sejalan dengan program Gubernur Lampung. Adapun Pemberian penghargaan, berlangsung di Hotel Santika, Kota Medan, Rabu (6/7). Penghargaan MKK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKKBN No.81/Kep/G2/2022 tentang Pemberian Penghargaan Manggala Karya Kencana, Wira Karya Kencana, Dharma Karya Kencana, dan Cipta Karya Kencana.BACA JUGA:Kusnardi Pimpin Rapat Pengelolaan Kelembagaan KPB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal meraih penghargaan Manggala Karya Kencana karena dinilai mempunyai prestasi yang menonjol, komitmen, dukungan dan dharma baktinya yang besar serta kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi bersama Ketua Tim Penggerak PKK Riana Sari Arinal dalam menggerakkan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana untuk Terwujudnya Keluarga Berkualitas dan Penduduk Tumbuh Seimbang. Termasuk komitmen nyata Gubernur Arinal dan Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam mencegah stunting agar keluarga dan masyarakat Lampung bebas stunting. BACA JUGA:Pemprov Lampung Klaim Sudah Tindaklanjuti Soal Aset Terbengkalai