13 OPD Akan Tempati Kantor Bupati Lebih Awal

Selasa 05-07-2022,19:06 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan

PESISIR BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan menempati gedung kantor bupati sesuai rencana yakni pada awal agustus mendatang. Terdapat 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan terlebih dahulu menempati gedung baru itu. 

Plt. Sekkab Pesbar Ir. Jalaludin, M.P., mengaku kini proses penyelesaian gedung kantor bupati itu masih terus berlangsung, masih ada waktu 25 hari lagi bagi rekanan untuk benar-benar menyelesaikan pembangunan gedung tersebut.

"Kita terus minta PT. Jaya Konstruksi selaku kontraktor pelaksana agar  mempercepat penyelesaian gedung yang akan ditempati lebih awal, sehingga bisa sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” kata dia.

Dijelaskannya, terdapat tiga gedung pada komplek kantor bupati itu yang akan ditempati terlebih dahulu adalah gedung kantor bupati atau gedung A, sedangkan untuk gedung B dan C akan menyusul kemudian. 

BACA JUGA:Rutan Krui Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka

"Kita targetkan tahun ini semua OPD sudah menempati gedung baru itu, namun akan dilakukan secara bertahap, dalam waktu dekat ada 12 badan dan dinas serta sekretariat daerah yang akan mulai pindah,” jelasnya. 

Dipaparkannya, 12 Badan dan Dinas itu akan menempati lantai satu dan lantai dua, untuk lantai satu Dinas Kopdag, Dinas Kominfotiksan, Dinas PRKP, Dinas PMPTSP, Dinas Sosial dan Badan PKAD.

"Di lantai dua akan ditempati oleh Inspektorat, Dinas T2KP, Dinas PMP, Bapelitbangda, Bapenda dan Badan Kesbangpol, lantai tiga Wakil Bupati, Staf Ahli dan Skretariat Daerah, lantai empat ruang rapat bupati dan Protokol, sedangkan di lantai lima ruang Bupati,” terangnya. 

Ditambahkannya, dalam menempati gedung baru itu, seluruh OPD hanya membawa perlengkapan yang masih bisa dimanfaatkan, sedangkan untuk meubeler semuanya akan ditinggal di kantor lama dan nantinya akan dilelang.

 

"Aset milik OPD seperti meubeler serta peralatan lainnya nanti akan didata oleh bidang aset pada BPKAD dan akan dinilai oleh tim appraisal untuk kita lelang secara umum, hasilnya akan masuk ke kas daerah,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

 

Kategori :